Pemkot Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo, Imam Budi Hartono Pertanyakan Manajemennya

Belum diketahui penyebab pastinya, namun Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan akan melakukan kunjungan ke TPPAS Nambo.

Andi Ahmad S
Sabtu, 26 Maret 2022 | 10:06 WIB
Pemkot Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo, Imam Budi Hartono Pertanyakan Manajemennya
Ilustrasi tumpukan sampah B3. (Antara)

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat belum bisa membuang sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Belum diketahui penyebab pastinya, namun Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan akan melakukan kunjungan ke TPPAS Nambo.

"Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung enggak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya," katanya.

Sebelumnya dijadwalkan pada awal Maret 2022 pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo bisa dilaksanakan namun hingga akhir Maret 2022 belum juga bisa terlaksana.

Baca Juga:Anggota DPRD Bogor Minta ASN Bersih dari Narkoba

Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah per hari yang dibuang ke TPPAS Luna. Pemindahan ini dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung Kota Depok sudah penuh.

Pemkot Depok memastikan pihaknya telah mengantongi izin membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Seluruh perizinan sudah selesai diurus sehingga Kota Depok bisa membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo mulai pertengahan Februari 2022," kata Imam.

Imam menjelaskan TPPAS Regional Lulut-Nambo baru tahap pertama karena baru bisa dikelola sebanyak 1.000 ton. Kota Depok dapat jatah 350 ton per hari.

Selain Kota Depok, wilayah yang turut membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga:Pelaku Tabrak Lari Diamuk Massa di Bogor, Muncul Isu Perselingkuhan Olla Ramlan gugat cerai Aufar Hutapea

Menurut Imam, Kota Depok sendiri perlu menggelontorkan dana sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah di TPPAS Lulut Nambo.

Untuk itu Imam mengajak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Dengan begitu, dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Karena TPA Cipayung mau ditutup, mau dibuang ke mana sampahnya, kalau tidak kita olah dan pilah. Sampah plastiknya bisa kita jual, organiknya kita olah jadi eco enzyme atau jadi maggot, semuanya jadi uang," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini