SuaraBogor.id - Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengungkapkan, bahwa saat ini literasi wakaf di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara seperti Mesir.
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pelaksana BWI Prof H Muhammad Nuh pada pembukaan Workshop Jurnalis Wakaf 2022, di hotel Bogor.
Sekedar diketahui, pengertian wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya, atau jangka waktu tertentu, sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum sesuai syariah islam.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia Dr Yuli Yasin mengatakan, saat ini literasi wakaf di kalangan masyarakat masih rendah. Bahkan, secara umum masyarakat masih tahu wakaf itu berupa Mushola, Masjid, Tanah Makam.
Baca Juga:Hasil Uji Coba, Timnas Indonesia U-19 Dibantai Pohang Steelers 1-5
Ternyata, jika dibedah lebih mendalam soal wakaf pun juga pengelolaannya sendiri ternyata cukup luas, dan hal tersebut masih belum diketahui banyak orang.
"Memang masyarakat hanya tahu wakaf itu berupa Mushola, Masjid, Tanah Makam, tapi belum tahu bagaimana wakaf membiayai operasional masjid," katanya, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, ada beberapa negara yang sudah baik dalam pengelolaan wakafnya seperti;
1. Negara Mesir
Menurutnya, pengelolaan wakaf di Mesir sendiri sudah berkembang seperti membangun Universitas Al Azhar. Semuanya kata dia hal itu di danai oleh wakaf.
Baca Juga:Antisipasi Penumpang Gelap Demo Jokowi, BEM SI Bentuk Tim Keamanan Screening Penyusup
"Tahun 2021 Universitas Al Azhar ini menerima mahasiswa baru sebanyak 106.017, semuanya itu biayanya gratis, karena itu dibangun dan didanai oleh wakaf,"
Sementara, untuk menopang perekonomiannya sendiri, di Mesir ini pengelolaan wakaf juga memafaatkan sawah (Pertanian), perumahan, perkantoran.
"Disana itu membangun perkantoran 120 ribu perumahan, 22 perusahaan, Bank Faishal Al Islamy menggunakan wakaf, dan hasilnya itulah untuk pengelolaan yang lain,"
2. Negara Singapura
Di Singapura sendiri ada wakaf masjid, kemudian itu dimodifikasi menjadi apartemen dan pusat pembelajaran dan perkantoran.
3. Arab Saudi
Di Arab Saudi salah satu pengelolaan wakafnya yakni Zamzam Tower atau Menara Jam Makkah.
4. Negara Kuwait
Negara Kuwait ini menjadi salah satu negara dalam hal pengelolaan wakaf cukup baik.
Di Kuwait sendiri, pemanfaatan wakaf sudah maju dengan membangun Tower Salsabil yang terdiri dari 44 lantai, dan semuanya itu disewakan.
Tidak hanya itu, KAPF juga menjadi salah satu pemilik modal pada Kuwait Finance House yang dananya bersumber dari wakaf. Aset wakaf berupa apartemen juga disewakan.
Sementara untuk di Indonesia sendiri kata Dr Yuli Yasin, saat ini wakaf jumlah tanah ada 429.849 lokasi dengan luas 56.201,34 hektar.
Masjid ada 43,77 persen, Mushola 27,91 persen, sosial lainnya 9,22 persen, 3, 98 pesantren, 10,74 sekolah dan 4,17 makam.
"Untuk potensi wakaf di Indonesia sendiri ada 180 triliun, dan realisasinya baru 255 miliar, nazhir wakaf terbanyak di dunia sedangkan realisasinya belum optimal, muslim terbanyak dan pesantren madrasah terbanyak, sedangkan realisasinya tingkat literasi wakaf rendah," jelasnya.