SuaraBogor.id - Seluruh Kepala Puskesmas di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diancam untuk mundur dari jabatannya jika tak berada di tempat selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2022.
Ancaman itu dilontarkan langsung oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman pada Selasa (19/4/2022) kemarin.
“Setiap kepala puskesmas wajib berada di tempat saat arus mudik maupun balik Lebaran 2022, kalau tidak mengindahkan, ya sillakan mundur saja,” tegas Herman Suherman.
Tidak hanya kepala puskesmas, para camat juga wajib berada di lokasi, tidak boleh keluar kota. Ancamannya pun sama, dipersilakan mundur.
Baca Juga:Polda Sulsel Masih Temukan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran 2022, Pengendara Diminta Waspada
Alasannya jelas, tutur Herman, pemerintah wajib memberikan pelayanan maksimal kepada warga dan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 selama pelaksanaan dan sesudah musim mudik Lebaran ini.
“Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat saat mudik maupun balik Lebaran 2022, diharapkan semua bisa lancar dan terkendali,” katanya.
Herman mengungkapkan, kesiapan jelang Lebaran 2022 sudah diantisipasi dengan dilakukannyan pembahasan oleh asisten daerah (Asda) satu beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Meskipun PPKM Level 1, tetap saja khawatir terhadap penyebaran Covid-19 sesama libur Lebaran,” tandasnya.
Baca Juga:Tarif Tol Jakarta Surabaya untuk Mudik Lebaran 2022, Mobil Pribadi Hampir Rp 1 Juta!