Sebagai pengingat, Wenny Ariani muncul dengan pengakuan mengejutkan di 2021. Ketika itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.
Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.
Lantaran gugatannya tidak dikabulkan, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.
Hingga pada Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan permohonan banding Wenny Ariani dengan menetapkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.
Namun dalam amar putusan, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa penetapan status Rezky Aditya bisa gugur bila yang bersangkutan dapat membuktikan sebaliknya.