SuaraBogor.id - Sejumlah santriwati di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban pelecahan seksual yang dilakukan seorang oknum guru ngaji.
Dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah seorang korban menolak menikah, meski sudah dijodohkan orang tuanya dengan beberapa pria.
AS (38) seorang warga Sukaluyu mengatakan, dugaan ini berawal adanya kecurigaan korban yang selalu menolak untuk menikah. Santiwati itu akhirnya ditanya teman sebayanya.
"Saat ditanya temannya itu, korban bercerita tiga tahun lalu dengan dalih penurunan ilmu, pelaku melakukan pelecehan dengan digerayangi diraba-raba namun tidak sampai disetubuhi," katanya pada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga:Pria di Deli Serdang Bunuh Diri Tenggak Racun Rumput, Diduga Ini Penyebabnya
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, pelaku melakukan aksi tidak terpuji tersebut dilakukan di rumahnya sendiri, ketika situasi tengah sepi.
"Pihak keluarga korban dan beberapa warga pun marah setelah mengetahui aksi bejat yang dilakukan guru ngaji itu. Hingga akhirnya pelaku yang dikenal sebagai tokoh agama itu diusir warga," katanya.
AS mengaku, dirinya sempat menghadiri pertemuan antara terduga pelaku dengan beberapa korban dan pihak keluarganya. Dan ketika musyawarah itu pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat ini, belum yang melaporkan ke polisi dan mungkin masih menimbang-nimbang karena pelaku kerabatnya korban. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada laporan ke polisi," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini yang baru diketahui terdapat dua orang korban yaitu NN dan YY. Tindak pelecahan seksual tersebut terjadi ketika korban masih berusia 16 tahun, atau tiga tahun lalu.
"Warga menduga korban lebih dari satu, namun saat ini kedua remaja yang menjadi korban pelecehan seksual itu masih mengalami trauma, sedangkan pelaku dan keluarganya sudah pergi keluar kampung," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi