SuaraBogor.id - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin pondok pesantren (Ponpes) di Beji, Depok yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada belasan santriwati.
Kepala Kemenag Kota Depok, Haji Asnawi menegaskan, bahwa pihaknya belum berencana mencabut izin-nya. Selain itu, menurut dia untuk memastian hal itu pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” jelasnya mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com
Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.
“Informasinya itu bukan guru tetap disitu, ya iya dan itu juga gurunya guru tetap apa guru tidak tetap, apa guru ngabdi kan belum jelas,”
Diakuainya bahwa ia dan pihak Kemenag sudah mendatangi ponpes dan bertemu dengan pimpinannya untuk melakukan klarifikasi.
“Sudah saya datangi, oh iya ini kejadiannya sekali lagi sampai saat ini baik pihak pesantren maupun kami, ketika kami tanyakan ya kan belum jelas dimana tempatnya ya kan, sedang apa itu kan masih terus kita telusuri,”
Ia kemudian menyebut bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu lantaran kurang adanya pengawasan.
“Kerena bergumulnya orang ya kan ya itu tadi kalau kurang adanya pengawasan dan sebagainya itu kan bisa saja terjadi. Kerena kalau pesantrennya itu nggak salah, ya kiainya juga nggak,” ujarnya.
Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
- 1
- 2