SuaraBogor.id - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memastikan tidak akan cabut izin pondok pesantren (Ponpes) di Beji, Depok yang tersandung kasus dugaan pelecehan seksual kepada belasan santriwati.
Kepala Kemenag Kota Depok, Haji Asnawi menegaskan, bahwa pihaknya belum berencana mencabut izin-nya. Selain itu, menurut dia untuk memastian hal itu pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Nggak ada rencana seperti itu (cabut izin), kenapa? Ya kita kan belum tau proses hukum itu dan itu kan bukan pimpinanan dari ponpes itu kan, soalnya oknum guru,” jelasnya mengutip dari depoktoday--jaringan Suara.com
Ditambahkan Haji Asnawi, bahwa informasi yang diterima oleh pihaknya, bahwa pelaku juga berstatus bukan staf pekerja tetap di ponpes tersebut.
“Informasinya itu bukan guru tetap disitu, ya iya dan itu juga gurunya guru tetap apa guru tidak tetap, apa guru ngabdi kan belum jelas,”
Diakuainya bahwa ia dan pihak Kemenag sudah mendatangi ponpes dan bertemu dengan pimpinannya untuk melakukan klarifikasi.
“Sudah saya datangi, oh iya ini kejadiannya sekali lagi sampai saat ini baik pihak pesantren maupun kami, ketika kami tanyakan ya kan belum jelas dimana tempatnya ya kan, sedang apa itu kan masih terus kita telusuri,”
Ia kemudian menyebut bahwa dugaan kasus pelecehan seksual itu lantaran kurang adanya pengawasan.
“Kerena bergumulnya orang ya kan ya itu tadi kalau kurang adanya pengawasan dan sebagainya itu kan bisa saja terjadi. Kerena kalau pesantrennya itu nggak salah, ya kiainya juga nggak,” ujarnya.
Meski begitu, ia mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini.
"Silahkan polisi bapak-bapak kita memproses namun harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena kesalahan bukan di ponpes melainkan oknum guru sehingga asas praduga tak bersalah itu menjadi kunci penting ya.”
“Karena sekali lagi harus dibedakan ya, kecuali pesantren makar, kalau berbuat makar mungkin kita tutup lahannya atau buat perkaderan apa namanya hal-hal yang tidak kita inginkan bisa kita tutup,”
Selain itu, ia memberi pesan kepada media untuk tidak mengangkat kasus tersebut dari sisi yang keliru.
“Maksud saya media sudahlah jangan memblow up lagi krena ini kan lembaga. Kalau mau memblow up jangan pesantrennya, iya kan gitu,” jelasnya.
“Dan saya minta ini bahasanya juga tolong jangan sampai menjustifikasi pesantren yang pada gilirannya menjadi tempat orang nanti kok pesantren begitu, nah itu jangan sampai begitu ya. Jadi jangan sampai orang takut mau masuk pesantren, pesantren kan lembaga sakral kan tempat menuntut ilmu tempat barokah begitu,”