Pengacara Keluarga Yakin Brigadir J Sempat Disiksa oleh Psikopat sebelum Meninggal

pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ekshumasi dan autopsi ulang namun bukan oleh kedokteran forensik Polri.

Ari Syahril Ramadhan | Muhammad Yasir
Kamis, 21 Juli 2022 | 13:04 WIB
Pengacara Keluarga Yakin Brigadir J Sempat Disiksa oleh Psikopat sebelum Meninggal
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J. Hal itu disampaikan Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). [Suara.com/Yasir]

"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Dalam pelaksanaannya, kata Andi, pihaknya akan melibatkan pihak eksternal. Di antaranya Komnas HAM, Kompolnas, dan Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," pungkasnya.

Baca Juga:Tak Punya Empati, Apa yang Sebenarnya Terjadi pada Otak Psikopat?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini