Bantah eks Kepala BPK Jabar Minta Uang Untuk Biaya Kuliah ke Ade Yasin, Anthon: Saya Tidak Pernah Ngomong

Kabar tersebut menyebutkan, bahwa eks kepala BPK Jabar tersebut meminta uang kepada Ade Yasin untuk biaya kuliah.

Andi Ahmad S
Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:25 WIB
Bantah eks Kepala BPK Jabar Minta Uang Untuk Biaya Kuliah ke Ade Yasin, Anthon: Saya Tidak Pernah Ngomong
Tangkapan layar sidang kasus Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin [Ist]

SuaraBogor.id - Muncul isu adanya permintaan uang eks Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin.

Kabar tersebut menyebutkan, bahwa eks kepala BPK Jabar tersebut meminta uang kepada Ade Yasin untuk biaya kuliah.

Bahkan, tersangka auditor BPK, Anthon Merdiansyah mengaku tidak pernah meminta uang kepada terdakwa Ade yasin dan Ihsan Ayatullah.

"Terkait sekolah, saya tidak pernah memberitahukan bahwa Pak Kalan (Agus Khotib) butuh uang. Saya tidak pernah ngomong sama Ihsan," katanya di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Baca Juga:Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap

Anthon mengaku pernah bertemu dengan Ade Yasin pada Oktober 2021, tapi tidak berkaitan dengan dugaan pengondisian opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pasalnya, meski menjabat sebagai penanggung jawab, Anthon tidak memiliki kewenangan dalam mengondisikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

"Tidak punya kewenangan. (Semua pemeriksa) tidak," kata Anthon kepada majelis hakim yang diketuai Hara Kartiningsih.

Sementara, saksi lainnya auditor BPK, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa menyebutkan bahwa dirinya pernah menerima uang Rp70 juta dari Ihsan yang disebut-sebut sebagai biaya kuliah Agus Khotib. Tapi, menurut Hendra uang itu untuk keperluan pribadi dirinya dan operasional tim BPK.

"Rp70 juta itu, Rp20 juta saya pakai keperluan pribadi, Rp50 juta-nya untuk operasional," kata Hendra yang merupakan anak buah Anthon.

Baca Juga:Tersangka Auditor BPK Bantah Ada Pengkondisian WTP dengan Ade Yasin

Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat tersangka auditor BPK RI Perwakilan Jawa Barat sebagai saksi dalam sidang Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu.

Empat auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut yaitu Anthon Merdiansyah (Pengendali Teknis), Arko Mulawan (Ketua Tim AdInterim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa (Pemeriksa), serta Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (Pemeriksa).

Keempatnya diperiksa sebagai saksi untuk empat terdakwa, yakni Bupati nonaktif Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak