Kombes Agus dijatuhkan sanksi berat pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
5. Ingin Lunasi Hutang, Warga Jawa Timur Jauh-jauh ke Cianjur untuk Beli Uang Palsu
![Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino dan jajaran menunjukkan tersangka berikut barang bukti uang palsu di Mapolres Trenggalek, Selasa (6/9/2022). [ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/07/25893-sindikat-peredaran-uang-palsu-di-trenggalek.jpg)
Sindikat peredaran uang palsu yang biasa beroperasi lintas daerah hingga provinsi diciduk Polres Trenggalek, Jawa Timur.
Dalam pembongkaran kasus sindikat peredaran uang palsu itu, polisi juga berhasil membekuk produsen atau pembuat uang palsu,