Pengakuan Muhammad Agung Hidayatullah, Pemuda Asal Madiun Sempat Komunikasi dengan Bjorka Hingga Jual Channel Telegram

Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Andi Ahmad S
Sabtu, 17 September 2022 | 18:34 WIB
Pengakuan Muhammad Agung Hidayatullah, Pemuda Asal Madiun Sempat Komunikasi dengan Bjorka Hingga Jual Channel Telegram
Rumah pemuda Madiun yang diduga terlibat hacker Bjorka [Foto: Beritajatim]

SuaraBogor.id - Teka-teki pelaku hacker Bjorka mulai terungkap, usai polisi meringkus Muhammad Agung Hidayatullah (21), pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Pemuda yang keseharian menjual es tersebut ternyata pernah berkomunikasi dengan Bjorka. Bahkan, dirinya mengakui telah menjual "channel" telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.

"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Muhammad Agung, mengutip dari Antara.

Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

Baca Juga:Cyber Polri Beli HP Terduga Bjorka Seharga Rp5 Juta, Warganet : Demi Mengembalikan Kepercayaan Rakyat

Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan "stop being idiot". Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan "The next leak will come from the president of Indonesia".

Tanggal 10 September 2022 mengunggah "To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".

"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," katanya.

Muhammad Agung mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya.

"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia.

Baca Juga:Pimpinan KPK Doa agar Tidak Jadi Sasaran Bjorka, Kontan Jadi Bulan-bulanan Publik

Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak