Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor

Ketiga tersangka itu berinisial MA dan EM serta SA yang diketahui warga Bogor dan terancam dijerat Pasal 170 dan atau Pasal 167 serta Pasal 335 KUHPidana.

Andi Ahmad S
Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:29 WIB
Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sengketa Tanah di Kota Bogor
Ilustrasi sengketa tanah di Bogor [SuaraSulsel.id / Antara]

Hal yang sama juga terungkap pada saat rapat koordinasi dengan Menkopolhukam yang diakui pihak BPN bahwa ke tiga Sertifikat kliennya itu adalah sertifikat aktif.

“Jadi clear and clean. Kan tidak mungkin BPN menerbitkan sertifikat yang sedang bermasalah,” kata Nurma.

Kejanggalan lainnya , Nurma juga mempertanyakan kenapa para tersangka menggunakan putusan yang tidak ada dasarnya dan tidak berkaitan keperdataannya dengan kliennya.

“Jadi kita tidak pernah digugat perdata. Tiba-tiba kita didukin. Masuknya juga dengan preman. Semua bukti sangat jelas dan sudah diserahkan ke penyidik Polda Jabar,” paparnya.

Baca Juga:Mengenal Stasiun Manggarai, Jadi Trending Twitter Karena Kepadatannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak