SuaraBogor.id - Kembali bertambah korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Terbaru yakni Reyvano Dwi Afriansyah.
Informasi itu didapat pada cuitan @PanditFootball, yang menyebutkan bahwa Reyvano Dwi Afriansyah meninggal dunia, dan total ada sebanyak 134 pada Tragedi Kanjuruhan.
"Reyvano Dwi Afriansyah. Korban meninggal ke 134 Tragedi Kanjuruhan. Kami sudah mengonfirmasi hal tersebut ke pihak Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang," cuitnya, dikutip Suarabogor.id, Jumat (21/10/2022).
Mengutip dari Denpasarsuara.com -jaringan Suara.com, Penambahan satu korban tewas dari Tragedi Kanjuruhan ini dibenarkan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis.
Baca Juga:Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan Malang Bertambah Seorang Lagi
Dia menjelaskan, korban meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit.
“Benar,” kata Kholis, Jumat (21/10/2022).
Putu Kholis menjelaskan, korban bernama Reyvano Dwi Afriansyah (17) dengan alamat di Jalan Kebonsari RT 04 RW 01, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Dia menjelaskan, Reyvano meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Di temppat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Saiful Anwar dr. I Wayan Agung menjelaskan, pasien bernama Reyvano Dwi Afriansyah menjalani perawatan di RS karena mengalami luka dalam Tragedi Kanjuruhan. Kata dia, pasien meninggal dunia pada pukul 06.45 WIB, setelah menjalani perawatan selama 18 hari.
"Kami dan manajemen sangat berduka atas kematian korban setelah dirawat kurang lebih selama 18 hari," jelas dr. Wayan Agung.
Baca Juga:Komnas HAM Dalami CCTV yang Hilang saat Tragedi Kanjuruhan, Hasilnya: Tidak Ada yang Terhapus!
Wayan Agung menjelaskan pasien Reyvano menjalani perawatan karena luka pada kepala dan tulang dada. Dia menjelaskan, selama menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif RSUD Saiful Anwar pasien harus menggunakan alat bantu pernapasan.
Dia pun menjelaskan, saat ini RSUD Saiful Anwar Malang masih menangani 4 korban Tragedi Kanjuruhan. Rinziannya, 2 orang menjalani perawatan di ruang reguler, 1 orang dirawat di fasilitas High Care Unit (HCU), dan 1 orang dirawat di unit perawatan intensif.
"Kemungkinan (bisa segera) pulang yang di low care (ruang perawatan reguler)," papar dia.