Masyarakat Dibiarkan Menjerit Gegara Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Naik Jadi Rp24 Ribu, Dewan Bekingi Hiswana Migas?

Padahal, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan sudah melakukan revisi soal pembatalan kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram, melalui SK Bupati Bogor Nomor 541.11/335/Kpts/Per-UU/2022.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 15:30 WIB
Masyarakat Dibiarkan Menjerit Gegara Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Naik Jadi Rp24 Ribu, Dewan Bekingi Hiswana Migas?
Ilustrasi foto gas elpiji ukuran tiga kilogram atau gas melon. [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/nz]

Sekertaris PC PMII Kabupaten Bogor, Fathurrahman mengatakan dalam aksinya pada Senin (14/11/2022). Dia mengatakan bahwa ada dugaan mafia migas di Bogor.

“Hari ini konon katanya SK kenaikan Gas LPG sudah dibatalkan atau dicabut oleh Plt bupati, permasalahannya bukan itu akan tetapi permasalahan ini mengapa SK ini malah keluar dicabut dan dibatalkan begitu saja,” kata Fathurrahman.

Selain itu, sambung dia, buruknya birokrasi di tubuh Pemkab Bogor yang membuat keputusan plt Bupati Bogor bisa dicabut kembali atau direvisi merupakan cermin bobroknya pemerintah daerah.

“Salinan itu yang tiba-tiba sudah keluar dan ditandatangani oleh Plt, baru plt bupati menyebut ada kekeliruan, artinya ada tanda kutip disitu,” tegasnya.

Baca Juga:Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi

Oleh karenanya, PC PMII Kabupaten Bogor meminta APH untuk segera mengusut tuntas dugaan adanya mafia migas di Kabupaten Bogor.

“Kita meminta agar setiap elemen baik kejaksaan atau apapun itu untuk mengusut tuntas oknum mafia migas, karena di lapangan juga banyak sekali pangkalan gas bodong yang menimbulkan kenaikan dan kelangkaan gas dikalangan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga akan berkirim surat kepada legislatif untuk turut turun menyelesaikan dan mengungkap dugaan mafia migas itu.

“Kita sudah memasukkan surat audiensi, semoga surat ini direspons oleh DPRD. Jika memang tidak ada respon kita akan terus bergerak sampai kasus selesai,” pungkasnya.

DPRD Kabupaten Bogor Bekingi Hiswana Migas?

Baca Juga:Fakta Baru Kasus Pria Yang Meninggal Hidup Kembali, Warga Bogor Pasti Kaget Dengar Keterangan dari Polisi

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor, Permadi Dalung mengatakan, bahwa dirinya akan menyerahkan kepada keputusan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, soal SK kenaikan dan SK revisi kenaikan gas elpiji 3 kg.

"Saya menyerahkan kepada Plt bupati Bogor, soal kenaikan dan revisi ini. Tapi kalau saya lihat, wajar saja jika naik, karena BBM naik, yang mobil bawa gas kan perjalananya naik dong," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).

Disatu sisi lain, dirinya juga mendukung soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut, lantaran saat ini BBM juga mengalami kenaikan.

"Ini yang kita khawatirkan kalau harganya direvisi akan ada kelangkaan, tapi saya mendukung juga jika naik, karena biaya operasional juga kan naik akibat BBM. Tapi saya kembalikan kepada keputusan bupati Bogor apapun hasilnya," cetusnya.

Dirinya juga sangat mendukung, jika Kejari dan Polres Bogor serta Disdagin Kabupaten Bogor terjun langsung melakukan pengecekan penjualan gas elpiji yang tidak sesuai Kebup.

"Saya sangat mendukung, nantinya kan kelihatan, siapa yang memang menjual tidak sesuai dengan keputusan bupati," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini