"Saya menyerahkan kepada Plt bupati Bogor, soal kenaikan dan revisi ini. Tapi kalau saya lihat, wajar saja jika naik, karena BBM naik, yang mobil bawa gas kan perjalananya naik dong," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (15/11/2022).
Disatu sisi lain, dirinya juga mendukung soal kenaikan harga gas elpiji 3 kg tersebut, lantaran saat ini BBM juga mengalami kenaikan.
"Ini yang kita khawatirkan kalau harganya direvisi akan ada kelangkaan, tapi saya mendukung juga jika naik, karena biaya operasional juga kan naik akibat BBM. Tapi saya kembalikan kepada keputusan bupati Bogor apapun hasilnya," cetusnya.
Dirinya juga sangat mendukung, jika Kejari dan Polres Bogor serta Disdagin Kabupaten Bogor terjun langsung melakukan pengecekan penjualan gas elpiji yang tidak sesuai Kebup.
Baca Juga:Pedagang Kecil di Bogor Menjerit Beli Gas Elpiji 3 Kg Rp23 Ribu, Padahal Kebup Sudah Direvisi
"Saya sangat mendukung, nantinya kan kelihatan, siapa yang memang menjual tidak sesuai dengan keputusan bupati," tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Suara.com sudah beberapa kali menghubungi pihak Hiswana Migas Kabupaten Bogor, namun belum juga ditanggapi.
Berikut Kebup Soal kenaikan harga dalam SK Nomor : 541.11/250/Kpts/Per-UU/2022, yang ditandatangani Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan 16 Agustus 2022 lalu.
Memutuskan;
Harga Jual Eceran Liquefied Petroleum Gas Tabung Ukuran
3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha
Mikro di Kabupaten Bogor, sebagai berikut:
A. harga eceran tertinggi Liquefied Petroleum Gas tabung
ukuran 3 (tiga) kilogram pada titik serah dari tingkat
agen ke tingkat pangkalan ditetapkan sebesar
Rp16.000,00 (enam belas ribu rupiah); dan