Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok

Daniel menyebut, sidang akan dijadwalkan kembali pada Senin 12 Juni 2023 dengan jam yang sama.

Andi Ahmad S
Minggu, 11 Juni 2023 | 20:20 WIB
Sidang Vonis Tukul Pembunuh Arya Saputra Digelar Besok
Pembunuh Arya Saputra yakni Tukul menjalani sidang [Instagram]

SuaraBogor.id - Humas PN Bogor Daniel Mario menyebut batalnya sidang vonis atau sidang putusan itu dikarenakan Majelis Hakim yang masih membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan.

"Iya benar (ditunda), majelis hakim masih membutuhkan waktu bermusyawarah untuk mengambil keputusan," Daniel.

Daniel menyebut, sidang akan dijadwalkan kembali pada Senin 12 Juni 2023 dengan jam yang sama.

"Untuk itu, sidang ditunda dan akan dibuka kembali pada hari senin tanggal 12 Juni 2023 jam 10.00, agendanya putusan," tutup dia.

Baca Juga:Inilah 14 Resep Asinan Sayur Bogor Gugah Selera Sobat - Serang Suara

Sebelumnya, keluarga almarhum Arya Saputra mengaku kecewa lantaran sidang Vonis terdakwa ASR atau Tukul yang mestinya berlangsung hari ini ditunda hingga Senin 12 Juni 2023 mendatang.

Ayah angkat almarhum Arya Saputra Rojai menyebut, pihak keluarga ingin hukuman secepatnya diberikan kepada eksekutor anak angkatnya itu.

"Di tunda sampai nanti Senin, 12 Juni 2023. Saya pribadi ingin ada kejelasan kenapa ditunda? Saya ingin dipercepat proses kasusnya ini, jangan berlarut-larut," ujar Rojai belum lama ini.

Tak hanya itu, kekecewaan itu juga ia ungkapkan karena pihak keluarga Arya Saputra sudah menunggu keputusan hakim sejak dari pagi.

"Saya dan keluarga sangat kecewa karena sidangnya ditunda, kami sudah menunggu dari pagi sampai sore, tetapi tidak ada hasil," papar Rojai.

Baca Juga:14 Resep Asinan Sayur Bogor Satu ini Pedasnya Menggoyang Lidah

Rojai bahkan mengaku tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Bogor yang menuntut Tukul 7 tahun 6 bulan dipenjara dinilai tidak sesesuai dengan perbuatannya. Ia meminta hakim memvonis Tukul minimal 15 tahun penjara.

"Saya sebagai orang tua, kalau dihukum segitu, saya tidak puas, bila perlu dihukum mati sesuai perbuatannya terhadap anak saya," tegas Rojai.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak