Dari pihak keluarga korban, sambung Nirwan, hanya meminta pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Nanti para tersangka disidangkan dengan kasus masing-masing, setelah kami lakukan pemberkasan juga itu dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan ini, proses lagi," kata Nirwan.
Nirwan juga membantah ada keterlibatan aparat terkait penganiayaan tersebut.
"Tidak ada yang terlibat, ini murni karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya," ujar Nirwan.
Baca Juga:Catherine Wilson Diminta Buktikan Kerugian Ratusan Juta Yang Dituduhkan ke Pembantunya
Ia menjelaskan, korban memang masih memiliki istri, tetapi bekerja di Cakung dan pulang 2 bulan sekali.
"Korban hanya pekerja serabutan, dan tinggal di rumah bersama anaknya," pungkas Nirwan.
Kontributor: Rubiakto