SuaraBogor.id - Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyampaikan bahwa kejadian pembakaran gubuk tambang emas ilegal di Jasinga tersebut saat ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Bogor.
"Masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Bogor penyelidikan dan pendalaman, kalau mau lebih jelas lagi boleh hubungi Kasatreskrim," papar dia.
Sebelumnya, gubuk tambang emas ilegal di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibakar oleh puluhan warga setempat baru-baru ini menjadi perhatian publik, lantaran viral di media sosial.
Peristiwa gubuk tambang emas ilegal di Jasinga dibakar itu berada di Desa Pangradin, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Rokok Ilegal Ternyata Banyak Bertebaran di Bogor, Depok dan Cianjur
Dalam video yang diterima Suarabogor.id, terlihat ratusan warga membakar gubuk yang dijadikan lokasi pengolahan emas ilegal yang dilakukan di tanah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
"Lihat gais warga paradin, marah besar karena gunungnya dirusak sama penambang emas ilegal. Lihat tempat-tempat saung gubuk pada dibakarin oleh warga," kata seseorang yang merekam video kejadian tersebut.
Orang itu menyampaikan bahwa pembakaran gubuk itu dilakukan pada 11 November 2023 lalu oleh 200 warga setempat.
"200 warga naik ke gunung untuk membakar tempat galian lubang emas ilegal gunung gede Pangradin. Warga resah mata airnya kotor, rusak, karena penambangan ilegal," papar dia.
Baca Juga:Gubuk Tambang Emas Ilegal di Jasinga Dibakar Warga