SuaraBogor.id - Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti (37) lagi-lagi bikin geleng kepala. Pasalnya, dia bakal mencabut laporan kasus kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Willy Sulistio (39).
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara membenarkan rencana pencabutan laporan tersebut.
Rencana pencabutan laporan itu dilakukan usai Willy ditetapkan sebagai tersangka KDRT kepada Dokter Qory.
"(Mau cabut laporan) betul, sementara baru penyampaian lisan ke kami," ujar AKP Teguh, kepada Suarabogor.id, Senin (20/11/2023).
Baca Juga:Heboh Kabar Kota Bogor Masuk Tingkat Pengangguran Tertinggi, Bima Arya: Itu Data Lama
Teguh menyebut, alasan pencabutan laporan itu dilakukan karena Dokter Qory masih menyayangi suaminya yang sudah beberapa kali menyiksanya.
"(Kenapa mau dicabut?) yang kami tau memang, kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," ungkapnya.
"(Rencana dicabut laporan atas suruhan siapa?), belum masih didalami," imbuhnya saat ditanya apakah ada yang menyuruh dokter Qory cabut laporan.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih melanjutkan perkara tersebut. Sebab, belum ada pencabutan laporan secara resmi yang dilakukan oleh Dokter Qory.
"(Kalau dicabut bebas?) nggak, kan masih belum ada pencabutan jadi kami berasumsi perkara ini tetap berlanjut," tutup dia.
Baca Juga:Kesal Sering Dapat Kabar Istrinya Selingkuh, Suami di Parungpanjang Bogor Lakukan KDRT
Kontributor : Egi Abdul Mugni