Kawin Kontrak di Puncak Jadi Perhatian Bupati Bogor dan Komisi VIII DPR RI

Fenomena kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jabar kembali mencuat hingga membuat Bupati Bogor.

Hairul Alwan
Jum'at, 24 November 2023 | 13:10 WIB
Kawin Kontrak di Puncak Jadi Perhatian Bupati Bogor dan Komisi VIII DPR RI
Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Komisi VIII DPR RI di KUA Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. [Acep/Bogordaily.net]

Biaya Kawin Kontrak

Menjawab beragam pertanyaan Komisi VIII DPR RI, Bupati Bogor Iwan Setiawan, membeberkan berdasarkan investigasi fenomena kawin kontrak ini terjadi di Kecamatan Cisarua tepatnya di Desa Tugu Utara, Tugu Selatan, Citeko, Cibeureum, Batulayang, dan Jogjogan.

Iwan menjelaskan kawin kontrak itu sebenarnya tidak ada. Namun, sebuah perkawinan terselubung yang dibuat-buat. Mucikarinya ada yang jadi saksi palsu, naibnya palsu, wali nikahnya juga palsu.

“Mereka didandani. Tempatnya di vila, sangat tertutup, hanya dihadiri tiga-empat orang, tidak ada warga. Jadi bukan di rumah, bukan di masjid. Biayanya antara 25-30 juta rupiah,” jelasnya.

Baca Juga:Aksi Begal Payudara di Bojonggede Bogor Terekam CCTV

Masing-masing kata Iwan dibayar Rp3 juta, perempuannya Rp15 juta, selebihnya biaya sewa vila. Perempuannya juga bukan warga Cisarua, melainkan wanita asal Sukabumi atau Indramayu.

Iwan Setiawan yang juga warga Cisarua ini menegaskan, pihaknya sangat tidak setuju jika ada yang mengatakan kawin kontrak dilakukan oleh warga setempat atau disaksikan warga setempat.

“Yang ada prostitusi yang dibungkus seolah kawin kontrak. Kejadiannya antara tiga hari sampai satu minggu di vila. Setelah itu kabur. Jadi sebetulnya orang Arabnya ketipu,” ujarnya.

Bupati Bogor menyebut fenomena prostitusi di kawasan Puncak dilakukan oleh sindikat. Berdasarkan informasi kata Iwan, terkadang wanita yang diduga PSK sengaja dibawa menggunakan kendaraan dan disuplai ke vila-vila. Satu kendaraan bisa tiga sampai lima perempuan.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani, menyatakan selain selama ini telah menerjunkan para penyuluh dan bekerjasama dengan berbagai lembaga, pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder guna mengatasi fenomena kawin kontrak.

Baca Juga:Lima Provokator Ricuh Penertiban Bangunan Liar di Ciawi Ditangkap

Selain dihadiri seluruh Anggota Komisi VIII DPR RI, turut hadir dalam acara ini Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI Zainal Mustamin. Kemudian Kepala Kantor Wilayah Kemenag RI Provinsi Jabar Ajam Mustajam, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor Syukri Ahmad Fanani, 40 Kepala KUA se-Kabupaten Bogor, beserta para penyuluh agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini