![Bupati Bogor Iwan Setiawan [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/10/01/19488-bupati-bogor-iwan-setiawan.jpg)
Dalam revisi perbup tersebut, Iwan Setiawan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat. Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut, Iwan Setiawan juga menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam. Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Bisa Mengatur ASN dengan Baik, Bupati Bogor Terima Penghargaan Meritokrasi