MAKI: Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, rekam jejak caleg menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan. Ia juga meminta jangan memilih yang punya rekam jejak koruptor.

Hairul Alwan
Jum'at, 05 Januari 2024 | 08:31 WIB
MAKI: Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

SuaraBogor.id - Menjelang Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 yang bakal berlangsung 14 Februari 2024 mendatang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta masyarakat untuk tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, rekam jejak caleg menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan. Ia meminta masyarakat tidak memilih caleg yang melancarkan aksi politik uang.

"Penting untuk melihat rekam jejak, jadilah pemilih yang cerdas, jangan memilih politik uang, yang punya rekam jejak buruk, atau pun keluarganya. Jangan dipilih," katanya dikutip dari ANTARA, Jumat (5/1/2024).

Bonyamin mengungkapkan hal tersebut saat diminta menanggapi mantan koruptor dan keluarga dari terpidana korupsi yang maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?

"Pilihlah yang baru, tidak ada rekam jejak buruk, dan bisa kita dorong dan kawal untuk tetap bersih," ujarnya.

Ia juga mendorong masyarakat memilih para calon legislatif baru, yang tidak pernah bersentuhan dengan kasus korupsi, terlebih keluarga dari mantan terpidana korupsi.

Ia juga menyinggung petahana anggota legislatif yang maju kembali yang menurutnya tak perlu dipilih kembali karena tidak pernah kerja maksimal.

Bonyamin mencontohkan beberapa kasus di daerah seperti kunjungan kerja dan bimbingan teknis, yang selalu menghabiskan banyak anggaran dan terus berulang.

"Bahkan ada kegiatan yang fiktif di beberapa kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga:Kasus Pencopotan Baliho Bro Ron Digarap Bawaslu, Camat Icang Aliudin Bakal Kena Sanksi Berat Ini

Menurutnya, banyak orang merasa tergiur masuk ke ranah legislatif seperti anggota DPRD dan DPR, maupun eksekutif seperti kepala daerah karena banyak akses terhadap keuangan negara maupun kewenangan negara seperti izin pertambangan.

"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.

Tak hanya itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini