MAKI: Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, rekam jejak caleg menjadi hal yang sangat perlu diperhatikan. Ia juga meminta jangan memilih yang punya rekam jejak koruptor.

Hairul Alwan
Jum'at, 05 Januari 2024 | 08:31 WIB
MAKI: Jangan Pilih Caleg dengan Rekam Jejak Koruptor
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta masyarakat tidak memilih caleg dengan rekam jejak koruptor.[ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

"Bahkan bisa mengontrol keluarga mereka, untuk beberapa jabatan tertentu," katanya.

Tak hanya itu, menjadi anggota legilsatif juga dianggap capaian prestasi yang dibanggakan, karena ada keistimewaan yang didapatkan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Tingkat pencalonan anggota legislatif atau caleg ini beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, hingga DPD RI.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Pemilu Elly Rachmat Yasin, Kepala Desa dan ASN di Cigudeg Terlibat?

Selain bekas narapidana korupsi, beberapa calon legislatif juga merupakan istri dan keluarga terpidana kasus korupsi diantaranya Erlina Kumala Esti istri dari terpidana korupsi mantan anggota DPR RI Fayakhun Andriadi.

Adapula, Elly Yasin, istri dari mantan bupati Bogor Rahmat Yasin, serta Liestiaty Fachruddin istri mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini