29 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bogor, Ternyata Begini Cara Alung Bunuh dan Buang Mayat Fitria

Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi jenazah Fitria Wulandari yang disimpan di sebuah ruko yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:14 WIB
29 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Bogor, Ternyata Begini Cara Alung Bunuh dan Buang Mayat Fitria
Agil Septiansyah alias Alung (20) pembunuh pacarnya bernama Fitria Wulandari alias Wulan di Bogor [Egi/Suara.com]

SuaraBogor.id - Polresta Bogor Kota akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari (21). Wanita cantik asal Bogor ini dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Fitria Wulandari dilakukan oleh Rahmat Agil alias Alung dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024.

Rekonstruksi ini berlangsung di lokasi jenazah Fitria Wulandari yang disimpan di sebuah ruko yang berada di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

"Dalam rekonstruksi ini untuk tersangka diperankan langsung oleh tersangka dan untuk korban digantikan oleh peran pengganti," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.

Baca Juga:Tiga Perampok Restoran Pizza di Gunungputri Bogor Dibekuk, Hasil Kejahatan untuk Foya-foya

Dalam rekonstruksi ini total ada 29 adegan yang diperagakan oleh tersangka. Mulai dari tersangka menjemput korban di rumah saudaranya yang berada di Cibalagung, Bogor Barat.

Kemudian, sampai adegan tersangka menyimpan mayat korban di dalam Ruko Brajamustika dan kemudian meninggalkannya.

"Adapun jalannya rekonstruksi tersebut dilaksanakan dengan lancar dalam keadaan aman kondusif," tandas Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Sebelumnya, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan terhadap Fitria Wulandari (21), yang dilakukan pacarnya sendiri bernama Rahmat Agil alias Alung.

Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.

Baca Juga:Sepuluh Remaja Lakukan Percobaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Gunung Putri Bogor

Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini