Awalnya, tersangka ini baru saja bebas dari penjara usai menjalani penahanan di Polsek Bogor Barat pada Senin, 27 November 2023 lalu.
Di mana, penahanan sendiri terjadi karena Rahmat Agil alias Alung melakukan kasus penganiayaan terhadap pria lain, yang diketahui mendekati pacarnya itu.
Kemudian, tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 30 November 2023, pelaku ini bertemu dengan korban di wilayah Malabar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Malam jumat saat korban bersama dengan teman-temannya, dijemput lah oleh tersangka ini," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam pres rilis, Selasa 5 Desember 2023.
Baca Juga:Pesan Pelaku ke Ibu Setelah Bunuh Mahasiswi di Depok: Bu Saya Pamit, Bakal Pergi Jauh
"Kemudian tersangka dan korban jalan lanjut menuju ke RedDoorz Pondok Nirmala di Kedung Badak, Tanah Sareal. Kemudian melakukan hubungan badan," sambung dia.
Setelah melakukan hubungan badan, sekitar pukul 01:00 WIB dini hari pada Jumat 1 Desember 2023, tersangka menyampaikan ke korban untuk mengakhiri hubungan. Namun, korban menolak hingga berteriak.
"Karena korban berteriak, kemudian dari si tersangka membekap mulut korban, menutup jalan nafas hidung dan mulutnya selama 5 menit," ucap dia.
"Kemudian menekan di bagian leher, sehingga korban kehabisan nafas dan lemas," lanjut Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Setelah korban tak sadarkan diri, pelaku kemudian menidurkan pacarnya ini di tempat tidur. Sementara, Rahmat Agil alias Alung sempat ikut tidur di samping korban yang sudah lemas.
Baca Juga:Mahasiswi Depok Ditemukan Tewas Oleh Ibu Pelaku di Rumah Kontrakan, Ternyata Dibunuh Pacar Sendiri
"Jam 4 dini hari tersangka ini bangun. Kemudian melihat korban masih dalam kondisi lemas, dan diperkirakan meninggal dunia," ungkap dia.