"Bisa kontak sekretaris KPU ya kang. Soalnya beliau yang breakdown anggaran sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran)," singkat dia.
Kendati demikian, informasi yang dihimpun, bahwa petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang berhak mendapatkan uang transport senilai Rp25 ribu rupiah setiap pertemuan atau bimtek.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Alasan Cak Imin Janjikan DOB Bogor Barat dan Timur Terwujud: Agar Pembangunan Merata