SuaraBogor.id - Oknum guru cabul di salah satu sekolah SD wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berinisial W ternyata memiliki latar belakang yang cukup berbeda jauh dengan kelakuannya.
Pasalnya, W merupakan seorang guru agama di sekolah tersebut dan juga mengajar pelajaran keagamaan kepada siswa siswi termasuk NP (Korban).
"Dia (W) mengajar pelajaran agama," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati, Jumat 2 Februari 2024.
Selain itu, W juga diketahui merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi.
Baca Juga:Asmawa Tosepu dan Rudy Susmanto Ingin Kabupaten Bogor Kondusif Jelang Pemilu 2024
"Dia itu honorer, tapi katanya daftar PPPK dan lulus," ungkap dia.
Kendati demikian, Susilawati tidak begitu banyak mendalami sosok W yang diduga mencabuli seorang siswi di bawah umur itu.
"Kalau nikah itu belum, hanya yang bersangkutan sudah lulus PPPK tapi belum mendapat SK," jelasnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya terus mengawal dugaan kejadian tersebut sampai selesai.
"Sedang diproses dan tidak didiamkan itu mah," tegas Susilawati.
Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual di Klapanunggal Jadi Perhatian Serius Polisi: Masuk ke Tahap Penyelidikan
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru cabul di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, langsung jadi perhatian serius pihak kepolisian.
Saat ini Polres Bogor bergerak cepat melakukan penyelidikan kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oknum guru kepada siswi SD.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi.
"Masuk tahap penyelidikan dulu orang tuanya sudah datang, diterima sama kita, dan dimintai keterangan,” kata Teguh kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Kontributor : Egi Abdul Mugni