SuaraBogor.id - Dugaan adanya penggelembungan suara di Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama dari Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, saat ini pihaknya akan turun tangan untuk menangani adanya dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Bogor.
"Kabupaten Bogor? Kami cek ya Kabupaten Bogor, ya," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca Juga:Ketua KPU Kabupaten Bogor Akui Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah PPK
Oleh sebab itu, Bagja mengaku telah memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu di bawah terkait dengan dugaan penggelembungan suara tersebut.
"Jadi, arahan kami perbaiki sesuai C Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi, tidak boleh keluar dari C Hasil itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman," ujarnya.
Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa terdapat kejanggalan pada beberapa daerah lainnya selain yang terjadi di Kabupaten Bogor.
"Laporannya ada beberapa ya. Ada yang masih perdebatan. Misalnya, Tanjung Pinang (Kepulauan Riau) kemarin ada dua kasus itu. Ada lagi Sumenep (Jawa Timur) jadi perhatian," katanya.
Selain itu, dia menyebut daerah Jember, Jawa Timur, dan Bekasi Jawa Barat juga menjadi perhatian dan telah dicek jajaran bawaslu daerah.
Baca Juga:Enam Kecamatan di Bogor Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Bawaslu: Ancaman Pidana Menanti
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menemukan dugaan aksi penggelembungan suara di sejumlah kecamatan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
- 1
- 2