KPU vs Gunawan Hasan, Bawaslu Bogor Periksa 4 Orang, Siapa Saja?

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

Andi Ahmad S
Kamis, 20 Juni 2024 | 11:21 WIB
KPU vs Gunawan Hasan, Bawaslu Bogor Periksa 4 Orang, Siapa Saja?
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah berhadapan dengan salah satu Bakal Calon Bupati Bogor 2024 melalui jalur independen, Gunawan Hasan.

Pasalnya, Gunawan Hasan tidak terima berkas yang sudah dia ajukan dikembalikan lagi oleh KPU. Padahal, sebelumnya KPU Kabupaten Bogor menyebut bahwa berkas pihaknya sudah lolos.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

Adapun, gugatan ini berisi tentang keberatan Gunawan Hasan bersama pasangannya Rudi Harianto yang dinyatakan KPU Kabupaten Bogor tak lolos maju di Pilbup Bogor 2024 melalui jalur independen.

Baca Juga:Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Mentengsari, KPU Cianjur Siap Gelar PSU 29 Juni

Sementara, pada Kamis 16 Mei 2024 lalu, KPU Kabupaten Bogor sempat menyatakan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto lolos atau telah berhasil memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta di Pilbup Bogor 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, bahwa pada Rabu, 19 Juni 2024 pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

"Hari ini agendanya mendengarkan kesaksian para saksi dan pemeriksaan bukti," kata Ridwan Arifin, kepada wartawan.

"Sedikitnya ada empat orang saksi, dari pemohon dua orang dan dari termohon dua orang," sambung dia.

Namun demikian, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan putusan terkait gugatan tersebut.

Baca Juga:Siapa Apriyadi Malik? Kader DPP Golkar Yang Disebut Siap Perjuangkan Sulhajji Jompa

"Terkait dengan permohonan tersebut kami Bawaslu Kabupaten Bogor belum memutuskan karena hingga saat ini masih dalam tahapan musyawarah," ucap dia.

"Prediksinya untuk putusan Insya Allah minggu depan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak