KPU vs Gunawan Hasan, Bawaslu Bogor Periksa 4 Orang, Siapa Saja?

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

Andi Ahmad S
Kamis, 20 Juni 2024 | 11:21 WIB
KPU vs Gunawan Hasan, Bawaslu Bogor Periksa 4 Orang, Siapa Saja?
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin [Andi/Suara]

SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah berhadapan dengan salah satu Bakal Calon Bupati Bogor 2024 melalui jalur independen, Gunawan Hasan.

Pasalnya, Gunawan Hasan tidak terima berkas yang sudah dia ajukan dikembalikan lagi oleh KPU. Padahal, sebelumnya KPU Kabupaten Bogor menyebut bahwa berkas pihaknya sudah lolos.

Saat ini, Bawaslu Kabupaten Bogor tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

Adapun, gugatan ini berisi tentang keberatan Gunawan Hasan bersama pasangannya Rudi Harianto yang dinyatakan KPU Kabupaten Bogor tak lolos maju di Pilbup Bogor 2024 melalui jalur independen.

Baca Juga:Pemungutan Suara Ulang di TPS 15 Mentengsari, KPU Cianjur Siap Gelar PSU 29 Juni

Sementara, pada Kamis 16 Mei 2024 lalu, KPU Kabupaten Bogor sempat menyatakan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto lolos atau telah berhasil memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta di Pilbup Bogor 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, bahwa pada Rabu, 19 Juni 2024 pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas gugatan yang dilayangkan Gunawan Hasan.

"Hari ini agendanya mendengarkan kesaksian para saksi dan pemeriksaan bukti," kata Ridwan Arifin, kepada wartawan.

"Sedikitnya ada empat orang saksi, dari pemohon dua orang dan dari termohon dua orang," sambung dia.

Namun demikian, Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya masih belum bisa memberikan putusan terkait gugatan tersebut.

Baca Juga:Siapa Apriyadi Malik? Kader DPP Golkar Yang Disebut Siap Perjuangkan Sulhajji Jompa

"Terkait dengan permohonan tersebut kami Bawaslu Kabupaten Bogor belum memutuskan karena hingga saat ini masih dalam tahapan musyawarah," ucap dia.

"Prediksinya untuk putusan Insya Allah minggu depan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor itu.

News

Terkini

Kepada DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menjelaskan Gedung Kesenian tersebut akan dikonsep ulang bukan hanya untuk kegiatan seni dan budaya saja.

News | 15:09 WIB

Dia menjelaskan di dalam kendaraan tersebut ditemukan belasan jerigen berisi pertalite, bahan bakar migas bersubsidi yang masih diselidiki petugas.

News | 09:05 WIB

Dedi juga meminta Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dimulai dan ditargetkan rampung tahun ini.

News | 19:51 WIB

Sebab, kata dia, Saber pungli masih belum menentukan apakah para kades itu melanggar secara administratif ataupun secara hukum.

News | 18:32 WIB

Sastra menilai, Festival Pencak Silat merupakan kegiatan yang penting untuk digelar secara rutin setiap tahun. Menurutnya, ajang ini menjadi sarana pelestarian budaya leluhur,

News | 12:52 WIB

Namun, Yudi Santoso tidak menampik bahwa Gedung Kesenian saat ini terbengkalai dan jarang digunakan oleh masyarakat, terkhusus seniman dan budayawan.

News | 12:46 WIB

Kobaran api di tengah pemukiman warga itu juga disertai dengan ledakan kembang api atau petasan di udara.

News | 08:54 WIB

Ia mengerahkan Tim Saber Pungli untuk memeriksa empat orang kepala desa yang diduga meminta THR ke perusahaan-perusahaan di wilayahnya.

News | 08:45 WIB

Bagi pendaki yang telah mendaftar secara daring (online), pihak TNGGP memberikan opsi untuk menjadwalkan ulang pendakian atau mengajukan pengembalian dana.

News | 18:20 WIB

Dedi menilai, kedua nama itu memiliki sejarah kesudandaan yang khas, sehingga pantas dijadikan nama daerah otonomi baru (DOB) yang diperjuangkan bertahun-tahun itu.

News | 18:16 WIB

Dari foto yang beredar, korban tampak mengenakan jaket dan celana hitam, tersandar di trotoar dengan wajah berlumuran darah.

News | 19:12 WIB

BNPB mengklasifikasikan untuk dampak kerusakan di Kota Bogor meliputi 24 unit rumah rusak ringan dan satu unit rumah rusak sedang.

News | 15:34 WIB

Sehingga pihaknya memberikan peringatan pada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar terutama yang berdiri di Daerah Aliran Sungai dan kawasan hijau untuk menertibkan

News | 15:26 WIB

Pasalnya, jalur alternatif pengurai kemacetan di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipastikan tidak akan selesai pada tahun ini karena masih banyak tahapan yang belum

News | 22:00 WIB

Sastra menegaskan dukungannya terhadap upaya Tim Saber Pungli dalam mengusut tuntas kasus tersebut demi mencegah praktik-praktik pelanggaran hukum oleh oknum

News | 21:54 WIB
Tampilkan lebih banyak