Masalah Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Tak Kunjung Usai, Warga Mengeluh Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan

Dia mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama oleh BPN Kabupaten Bogor.

Andi Ahmad S
Senin, 01 Juli 2024 | 15:13 WIB
Masalah Sertifikat Tanah di BPN Kabupaten Bogor Tak Kunjung Usai, Warga Mengeluh Bertahun-tahun Tak Ada Kejelasan
Ilustrasi Sertifikat Tanah

SuaraBogor.id - BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan usai adanya keluhan dari masyarakat terkait sertifikat tanah yang belum terbit.

Keluhan yang dirasakan warga itu sudah bertahun-tahun. Pasalnya, sertifikat tanah diteritkan BPN Kabupaten Bogor itu belum juga jadi.

Masalah sulitnya untuk mendapatkan sertifikat tanah itu salah satunya dirasakan salah satu warga Kabupaten Bogor, Andre Grafe Sandi.

Dia mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanah meski semua proses tahapan untuk sertifikat itu sudah dilakukan sejak lama oleh BPN Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Punya Peluang Besar Maju Jadi Cawagub Aceh

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan BPN Kabupaten Bogor untuk segera mungkin mendapatkan sertifikat tanah yang sudah bertahun tahun belum juga keluar.

"Saya sudah lima tahun lamanya menunggu sertifikat tanah diserahkan, tapi hingga detik ini belum juga keluar keluar, pas ditanya ke orang BPN katanya lagi dilakukan pengecekan, jawabannya gitu terus," katanya kepada wartawan, Senin (1/7/2024).

Andre mengatakan, bahwa sertifikat tanahnya sudah rampung diselesaikan. Bahkan berkas tanda terima dokumen sudah dipegang keluarganya sejak 2020 silam.

"Katanya sedang dicek karena ada pengaduan. Padahal tante saya selaku pemilik tanah sudah meninggal empat tahun lalu, lantas pengaduan dari siapa? tidak jelas informasinya," ungkap Andre.

Diketahui, dalam surat tanda terima dokumen yang dipegangnya atas nama pemohon Bustami, yang beralamatkan Cimanggu Lamping, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Ancaman Serius Judi Online di Kabupaten Bogor, Pj Bupati Asmawa Tosepu: Laporkan Jika Ada ASN Terlibat

Hal serupa juga ternyata dirasakan salah satu warga Jakarta Timur, Henki Kurniawan (51), mengaku kesulitan mendapatkan sertifikat tanahnya yang telah diurusnya sejak Agustus 2023.

Tanah yang dimilikinya seluas 3.650 meter persegi (m2) itu berada di Kampung Cicadas RT 03/04 Kelurahan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Pengajuan sertifikat saya berdasarkan girik yang saya miliki. Awalnya berjalan lancar sampai semua syarat hingga pengukuran sudah dilakukan petugas BPN. Namun sudah satu tahun sertifikat tak juga bisa kami dapatkan," kata Hengki.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini