Ditipu Mantan Karyawan Leasing, Pengusaha Showroom Mobil di Bogor Alami Kerugian Besar

Dari data yang diterima Suarabogor.id, yang bersangkutan memohon kepada DS untuk dapat meminjamkan namanya sebagai debitur atau konsumen di PT. Mizuho Indonesia Tbk

Andi Ahmad S
Selasa, 03 Desember 2024 | 17:17 WIB
Ditipu Mantan Karyawan Leasing, Pengusaha Showroom Mobil di Bogor Alami Kerugian Besar
Ditipu Mantan Karyawan Leasing, Pengusaha Showroom Mobil Bogor Alami Kerugian Besar [Ist[

Yang lebih mengherankan lagi, kejanggalan dalam proses ini DS sama sekali tidak pernah melakukan pengajuan pembiayaan, dalam proses pengajuannya, DS hanya mendapat konfirmasi melalui pesan percakapan whatsapp dari pihak Mizuho Cabang Bogor yang untuk jawabannya sendiri dilakukan oleh DS atas arahan Putri.

Sedangkan untuk penandatangan Perjanjian Pembiayaan, DS dikunjungi oleh pihak Mizuho Cabang Bogor yang mendatangi kediaman DS untuk melakukan penandatangan di tempat.

Pembiayaan atas kendaraan merk BMW Tahun 2010 yang dilakukan oleh Putri tersebut direalisasikan oleh PT. Mizuho Leasing Indonesia Tbk Cabang Bogor kurang lebih sebesar Rp422.400.000.

Sedangkan untuk harga pasaran kendaraan BMW Tahun 2010 hari ini jauh lebih murah dari realisasi pembiayaan tersebut yakni kurang lebih seharga 220 - 250 jutaan.

Baca Juga:Lolos dari Maut, Buruh Bangunan Selamat dari Longsor di Bogor

Namun PT. Mizuho Leasing Indonesia Tbk, mencairkan dana talang tsb untuk pembelian BMW X5 tahun 2010 sebesar 400 juta, nilai yang fantastis.

Pada akhirnya, daalam perjalanannya janji Putri tidak direalisasikan yakni melakukan pelunasan atas pembiayaan tersebut ke Mizuho Cabang Bogor, dan atas inisiatif DS untuk mencari unit kendaraan tersebut, baru mengetahui faktanya unit kendaraan tersebut kepemilikannya masih berada pada orang lain, sehingga DS melakukan pembayaran atas kendaraan tersebut kepada pihak lain, dengan menggunakan uang pribadi milik DS.

Atas adanya peristiwa hukum tersebut, DS meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang.

Kuasa hukum DS, Dita Aditya, membeberkan fakta-fakta hukum tersebut, bahwa permasalahan hukum yang dialami kliennya DS sungguh memprihatinkan dan mencoreng nama baik Bogor dalam hal usaha lembaga pembiayaan.

Selain maraknya pengambilan paksa unit baik roda dua maupun roda empat oleh debat collector kepada konsumen / debitur, kini ditambah dengan adanya dugaan permainan fraud ditubuh leasing. Kacau ini !!!

Baca Juga:Disalahkan KPU Soal Partisipasi Rendah? Rudy Janji Kunjungi Seluruh Pelosok Kabupaten Bogor Setelah Dilantik

"Kami menduga ada dugaan tindak pidana persekongkolan atau permufakatan jahat yang diduga dilakukan oleh Putri Nugrah dan internal PT. Mizuho Leasing Indonesia Tbk." imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini