SuaraBogor.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan razia besar-besaran terhadap minuman keras (Miras) oplosan usai empat warganya tewas usai pesta miras oplosan di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah.
Pj Sekda Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan razia terhadap barang haram nan ilegal itu bersama Polresta Bogor.
"Kita antisipasi, terus nanti Pol PP secara bersama-sama rutin, merazia itu harapan kita. Bersama jajaran kepolisian dan sebagainya," dia Senin, 10 Februari 2025.
Ia mengaku, razia Miras ilegal memang tidak hanya saat ini saja, tapi juga dilakukan sebelum adanya kejadian mengenaskan yang menimpa warganya itu.
"Kan ini sudah menjadi persoalan di kita. Ini bukan hanya terjadi hari ini saja, sudah bertahun-tahun dan kita juga dulu pernah merazia satu tempat yang menampung itu (Miras), ini jadi tantangan juga bagi pemerintah," kata dia.
Ia meminta masyarakat juga turut membantu dalam memberikan informasi lokasi yang diduga digunakan untuk mengoplos Miras ilegal.
"Dan pemerintah tidak hanya bekerja sendiri tentu dengan masyarakat. Jadi masyarakat menginformasikan itu antisipasi dan sebagainya," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Korban Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang, Polisi Lakukan Penyelidikan