Ia memaparkan, pelaku mendapatkan minyak curah sawit dari wilayah Jakarta, Cikarang, hingga Tangerang Banten. Sementara, untuk penjulanan disebar di daerah Jabodetabek hingga Lampung.
"Tersanka sudah berhasil memasarkan barang itu seberat 96 ton dengan keuntungan Rp500 juta per bulan. Tersangka menjual ke toko dan pengecer dengan nilai Rp15.500," tutup dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Baca Juga:Penipuan Takaran Minyak Kita Terbongkar, Pelaku Raup Untung Ratusan Juta