SuaraBogor.id - Taman Safari Indonesia (TSI) mengklarifikasi bahwa tuduhan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) tersebut sama sekali tidak benar.
TSI mengaku pihaknya malah merawat mereka sejak bayi karena mendapatkannya dari tempat prostitusi di wilayah Kalijodo, Jakarta.
Direktur Taman Safari Indonesia Tony Sumampau menjelaskan kejadian pelaporan eks pemain sirkus itu juga terjadi sejak dulu pada tahun 1997.
"Sama sekali tidak benar, kalau itu benar kejadiannya, karena tahun 1997 itu kan ada yang melapor," kata dia, Rabu 16 April 2025.
Baca Juga:Hadiri Launching BISKITA Trans Pakuan, Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Pengoperasian Kembali
"Itu udah selesai kenapa sekarang timbul, pada saat itu sudah tidak ada masalah kan, saya yang pergi cari orang tuanya yang tadi saya sampaikan," kata dia.
Ia mengaku, pihaknya telah mencari orang tua dari eks pemain sirkus itu. Namun, karena anak hasil hubungan gelap, orang tua mereka pun tidak diketahui.
"Mencari orang tuanya gak nemu dari Kalijodo," jelas dia.
Ia mengaku, Komnas HAM saat itu sudah mengklarifikasi bahwa penampungan anak balita itu tidak melanggar dan dinilai baik. Sehingga, anak hasil hubungan gelap itu mereka rawat hingga dewasa.
"Anak-anak itu memang anak-anak didik, mereka sudah ditampung sudah bagus. Inget saya dari Komnas HAM mengatakan itu ditampung saja sudah bagus, sehat-sehat waktu itu," jelas dia.
Baca Juga:Terima Aksi Demonstrasi Mahasiswa, DPRD Kota Bogor Perjuangkan Aspirasi
"Kalau kamu gak ditampung mungkin udah gak ada siapa yang mau kasih makan dari bayi, siapa yang mau kasih susu sampai kamu besar gini. Kenapa ga ucapin terimakasih," lanjutnya.
Sehingga, kata dia, apa yang disampaikan para korban kepada kementerian HAM sangat tidak masuk akal.
"Hal itu sama sekali apa yang disampaikan kayanya tidak masuk di akal juga seperti dipukul pakai besi, babi mungkin dia gitu ya. Jadi ga bener, jadi itu hanya suatu diciptakan seperti itu," jelas dia.
Ia mengaku, pihak TSI dan OCI juga akan segera mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada publik. Sehingga, kasus itu tidak berlarut dan memiliki keterangan dari dua belah pihak.
"Nanti kita akan klarifikasi juga nanti itu, jadi dia bilang ini kayanya condongnya banyak yang ga masuk di akal. Nanti kalau mau bukti lain kita serahkan, jadi ga ada kaitan dengan taman Safari," kata dia.
Ia mengaku, lokasi penampungan yang disediakan juga sudah layak dengan dirawat oleh perawat yang memadai. Sehingga, kata dia, para korban tumbuh dewasa.
"Bayi, masih bayi (ditampung), membesarkan mereka bukannya gampang ada suster yang jagain sampai mereka besar dan cakep-cakep. Kan cakep-cakep kan," tutup dia.
Taman Safari adalah sebuah kebun binatang sekaligus taman konservasi alam yang memungkinkan pengunjung untuk melihat hewan-hewan dari berbagai belahan dunia secara lebih dekat, seringkali dari dalam kendaraan. Berbeda dari kebun binatang biasa, hewan-hewan di Taman Safari biasanya dibiarkan berkeliaran di area yang lebih luas dan menyerupai habitat aslinya.
Taman Safari Indonesia
Taman Safari pertama di Indonesia adalah Taman Safari Indonesia yang terletak di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kini, ada beberapa cabangnya di Indonesia, seperti:
- Taman Safari Bogor (Taman Safari I)
- Taman Safari Prigen, Pasuruan – Jawa Timur (Taman Safari II)
- Bali Safari and Marine Park – Gianyar, Bali
- Batang Dolphins Center – Batang, Jawa Tengah
- Jakarta Aquarium & Safari – Jakarta
Fitur dan Aktivitas:
- Safari journey (naik kendaraan keliling melihat hewan)
- Pertunjukan hewan (seperti lumba-lumba, harimau, dan burung)
- Wahana permainan
- Edukasi satwa
- Area baby zoo dan feeding animal
- Penginapan (hotel, caravan, glamping)
Taman Safari juga dikenal sebagai lembaga konservasi yang aktif dalam pelestarian satwa langka, termasuk spesies seperti harimau sumatra, orangutan, dan komodo.
Eksploitasi
Eksploitasi adalah pemanfaatan yang berlebihan atau sewenang-wenang terhadap sesuatu untuk keuntungan sendiri, tanpa mempertimbangkan keadilan dan kesejahteraan.
Eksploitasi dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti:
- Eksploitasi sumber daya alam, misalnya minyak, gas, batu bara, air, tanah, hutan, dan mineral
- Eksploitasi tenaga kerja, misalnya dengan memaksa orang bekerja tanpa istirahat, memotong upah, atau membatasi pergerakan
- Eksploitasi manusia, misalnya dengan memaksa orang melakukan sesuatu yang tidak mereka inginkan, atau terlibat dalam kegiatan kriminal
- Eksploitasi dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Contoh eksploitasi
- Eksploitasi hutan, yaitu penggunaan sumber daya hutan secara berlebihan dan tidak berkelanjutan
- Eksploitasi bahan galian tambang, yaitu pengambilan, ekstraksi, dan pengangkutan bahan galian tambang dari dalam bumi
- Eksploitasi tenaga kerja, misalnya dengan memaksa orang bekerja tanpa istirahat, memotong upah, atau membatasi pergerakan
Kontributor : Egi Abdul Mugni