Melakukan Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan (HSP) kepada pengelola dan penjamah pangan dengan menggunakan modul yang telah tersedia.
Melakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel lingkungan (air, makanan, usap alat, dan usap dubur).
Memberikan penyuluhan dan mewajibkan pengelola untuk menyimpan sampel makanan hasil produksi selama 2 x 24 jam di dalam freezer.
Memastikan semua tahapan proses pengolahan pangan sesuai standar keamanan pangan.
Baca Juga:Gawat! Diduga Keracunan MBG, Puluhan Siswa dan Guru Bina Insani Bogor Dilarikan ke Rumah Sakit
Melakukan pembinaan dan pengawasan ke satuan pelayanan secara berkala.
Dalam kejadian ini, Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan sumber kontaminasi, pengawasan fasilitas pengolahan makanan, serta penanganan dan pemantauan pasien.
Puluhan Siswa dan Guru Keracunan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menerima laporan adanya indikasi keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) untuk segera memantau proses pemeriksaan sampel sisa makanan maupun muntahan siswa, termasuk kemungkinan dari kebersihan nampan makan.
Baca Juga:Sosok Wika Salim, Pedangdut Bogor Sindir Manajer Tak Bermoral yang Tilep Hak Artis
“Saya menekankan agar proses persiapan bahan dan pengolahan dilaksanakan secara aman, bersih, dan higienis,” ujar Dedie Rachim, Rabu (7/5/2025).