Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri: Sudah Direncanakan

Wakapolres Bogor Kompol Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kejadian itu bermula saat warga menemukan driver Ojol berinisial RS warga Kecamatan Leuwisadeng.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:47 WIB
Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri: Sudah Direncanakan
Ilustrasi Pembunuhan (freepik)

SuaraBogor.id - Aksi pembunuhan berencana terjadi pada seorang driver Ojek Online alias Ojol di Kampung Sukabakti, Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Minggu 4 Mei 2025 malam hari.

Wakapolres Bogor Kompol Kompol Rizka Fadhila mengatakan, kejadian itu bermula saat warga menemukan driver Ojol berinisial RS warga Kecamatan Leuwisadeng.

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01:00 WIB dini hari, identitas korban berinisial RS warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor bekerja sebagai ojek online,” kata, belum lama ini.

Sementara pelaku berinisial RK (25) sengaja memesan Ojol untuk mengambil harta milik korban RS. Pelaku memesan Ojol dari RS Karya Bakti ke lokasi pembunuhan.

Baca Juga:DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi

“Kronologis peristiwa tersebut, bahwa korban yang pekerjanya sebagai Ojol ini menerima order untuk mengantar pelaku RK, pelaku memesan melalui aplikasi dan naik di rumah sakit karya bakti dan untuk diturunkan di Jalan Swadaya Cibeber,” jelas dia.

Pelaku kemudian memerintahkan Ojol berputar-putar sekitar Cibeber hingga menemukan tempat yang pas untuk mengambil harta korban.

“Korban RS mengantarkan pelaku dari titik jemput menuju titik lokasi, pada saat akan sampai ke titik lokasi, pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiranya sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat,” sambungnya.

Pelaku, kata Kompol Rizka, bahwa pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau lalu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya.

“Korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut kepada korban. Berdasarkan pemeriksaan fisik, 1 luka di pipi sebelah kanan, 3 tusukan di dada, dan 1 di bagian punggung, sehingga saat ditemukan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata dia.

Baca Juga:Kabar Gembira Untuk Warga Parungpanjang! Rp100 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan

24 Jam Ditangkap

Kompol Rizka menjelaskan, pihak kepolisian berhasil menangkap tidak kurang dari 24 jam. Pelaku, kata dia, membawa kendaraan milik korban dan menjualnya senilai Rp4,2 juta.

“Pelaku berhasil merampas motor dan hp milik korban, motor dijual oleh pelaku di daerah Tangerang seharga Rp 4,2 juta kepada seseorang berinisial J. Saat ini yg bersangkutan masih pencarian,” jelasnya.

Terkait perbuatan pelaku, dikenakan pasal 340 dan 338 dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku adalah residivis dimana pelaku 2022 pidana penjara dengan kasus pencurian hp di daerah Tangerang. Pelaku tidak bekerja, pengangguran, uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Pasal mengenai pembunuhan berencana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, tepatnya dalam:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak