Kakek Pedagang Pisang di Bogor Dianiaya dan Dirampok Brutal

Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban berinisial Y (63) memikul pisang dagangannya dan melewati lokasi penganiayaan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:58 WIB
Kakek Pedagang Pisang di Bogor Dianiaya dan Dirampok Brutal
Ilustrasi penganiayaan [SuaraSulsel.id/ChatGPT/Muhammad Yunus]

"Motifnya adalah meminta uang secara paksa, namun belum berhasil karena korban merebut kembali," kata dia.

Tak hanya itu, pelaku berumur 67 tahun itu melakukan aksinya karena ada permasalahan keluarga. Saat itu, pelaku sedang menenangkan hati.

"Jadi pelaku itu sedang mencari suasana hati, karena indikasinya ada sedikit permaslahan intern di keluarga dengan istrinya, mencari angin bertemu dengan korban yang mana itu random," kata dia.

Dengan kondisi hati yang tidak tenang dan kesempatan perampasan yang ada, pelaku akhirnya melakukan hal tidak terpuji itu.

Baca Juga:Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri: Sudah Direncanakan

"Dan terjadi suatu kekerasa diluar dugaan, mungkin ada situasi yang tidak tenang dari pelaku tempramen tinggi," jelas dia.

Palaku, kata Kompol Ariani, mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejadnya. Meski demikian, untuk memastikan hal tersebut, Polisi akan memeriksa pelaku lebih lanjut.

"Tidak, baru satu kali yang dilakukan pelaku. Tapi masih dalam pengembangan," jelas dia.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan uang korban senilai Rp245.000 dari hasil penjualan pisang. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang lainnya milik pelaku.

"Pasal yang kami kenakan Pasal 53 Jo Pasal 368 dan atau Pasal 351 dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," tutup dia.

Baca Juga:DPRD Kawal Janji Bupati Bogor Sikat Oknum Penghambat Investasi

Ojol di Bogor Dibunuh Sadis Penumpangnya Sendiri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini