![Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/11608-perumahan-cluster-grand-alifia.jpg)
Selain masalah legalitas, warga juga menuntut pemenuhan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), serta infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, turap, panel pembatas, dan fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang.
“Kami menuntut hak kami karena jumlah penduduk di perumahan ini terus bertambah, sementara fasilitas tidak memadai,” tambahnya.
Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution menyatakan alasan keterlibatan mereka dalam mendampingi warga.
“Kami terpanggil untuk mendampingi warga yang sudah lama memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang,” ujar perwakilan yayasan.
Baca Juga:Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
“Hari ini kami mendampingi warga untuk membuat laporan polisi terkait legalitas serta fasum dan fasos. Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Ke depannya, kemungkinan akan ada pemanggilan untuk pengambilan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.
Tips Hindari Perumahan Bermasalah
Berikut beberapa tips untuk menghindari perumahan bermasalah sebelum Anda membeli rumah:
1. Cek Legalitas Tanah dan Izin Proyek
Pastikan pengembang memiliki sertifikat hak atas tanah (SHM/HGB) atas nama sendiri.
Baca Juga:Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
Tanyakan dan periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan site plan yang telah disetujui dinas tata kota.