AJB Bodong? Belasan Warga Perum Cluster Grand Alifia Bogor Mengadu ke Polisi Soal Rumah Impian

Pasalnya, hingga detik ini belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia tersebut belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas rumah yang mereka tempati.

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:57 WIB
AJB Bodong? Belasan Warga Perum Cluster Grand Alifia Bogor Mengadu ke Polisi Soal Rumah Impian
Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota [Dok Warga]
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]
Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor [Dok Warga]

Selain masalah legalitas, warga juga menuntut pemenuhan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), serta infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, turap, panel pembatas, dan fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang.

“Kami menuntut hak kami karena jumlah penduduk di perumahan ini terus bertambah, sementara fasilitas tidak memadai,” tambahnya.

Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution menyatakan alasan keterlibatan mereka dalam mendampingi warga.

“Kami terpanggil untuk mendampingi warga yang sudah lama memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang,” ujar perwakilan yayasan.

Baca Juga:Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas

“Hari ini kami mendampingi warga untuk membuat laporan polisi terkait legalitas serta fasum dan fasos. Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Ke depannya, kemungkinan akan ada pemanggilan untuk pengambilan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.

Tips Hindari Perumahan Bermasalah

Berikut beberapa tips untuk menghindari perumahan bermasalah sebelum Anda membeli rumah:

1. Cek Legalitas Tanah dan Izin Proyek

Pastikan pengembang memiliki sertifikat hak atas tanah (SHM/HGB) atas nama sendiri.

Baca Juga:Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan

Tanyakan dan periksa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan site plan yang telah disetujui dinas tata kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini