AJB Bodong? Belasan Warga Perum Cluster Grand Alifia Bogor Mengadu ke Polisi Soal Rumah Impian

Pasalnya, hingga detik ini belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia tersebut belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas rumah yang mereka tempati.

Andi Ahmad S
Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:57 WIB
AJB Bodong? Belasan Warga Perum Cluster Grand Alifia Bogor Mengadu ke Polisi Soal Rumah Impian
Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota [Dok Warga]

Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.

2. Survei Langsung Lokasi

Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.

Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.

Baca Juga:Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas

3. Cek Rekam Jejak Developer

Cari tahu track record pengembang melalui:

Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)

Testimoni pembeli terdahulu

Google Review, forum properti, dan media sosial

Baca Juga:Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan

Hindari pengembang yang banyak dilaporkan atau punya catatan sengketa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini