Pastikan proyek sudah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang menggantikan IMB sesuai regulasi terbaru.
2. Survei Langsung Lokasi
Jangan hanya percaya brosur atau media sosial. Kunjungi langsung lokasi perumahan.
Periksa kondisi jalan akses, drainase, dan lingkungan sekitar.
Baca Juga:Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
3. Cek Rekam Jejak Developer
Cari tahu track record pengembang melalui:
Proyek sebelumnya (lihat langsung kalau bisa)
Testimoni pembeli terdahulu
Google Review, forum properti, dan media sosial
Baca Juga:Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
Hindari pengembang yang banyak dilaporkan atau punya catatan sengketa.