SuaraBogor.id - Kasus pembunuhan brutal terhadap seorang wanita muda berinisial APSD (22) yang ditemukan tewas dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, akhirnya menemukan titik terang.
Tim Polda Metro Jaya berhasil meringkus ketiga pelaku, di mana jejak pelarian salah satunya terhenti di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Penangkapan ini membuka kotak pandora kekejian para pelaku, yang terungkap secara gamblang dalam reka adegan (rekonstruksi) yang digelar pada Selasa lalu. Fakta paling mengerikan adalah para pelaku tega menyetubuhi korban yang sudah dalam kondisi sekarat dan tidak berdaya.
Pelarian IF Berakhir di Parung Panjang, Bogor
Baca Juga:Misteri Peran Teroris Y di Bogor Terkuak, Densus 88: Menjabat Berbagai Posisi
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat memburu para pelaku yang telah teridentifikasi.
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, ketiga pelaku berhasil ditangkap di tiga lokasi persembunyian yang berbeda.
Salah satu pelaku, IF (21), memilih Bogor sebagai tempat persembunyiannya. Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, merinci kronologi penangkapan berantai tersebut.
"Pada Kamis (17/7) tim mengamankan para pelaku dan barang bukti yaitu RRP di Kabupaten Tegal sekitar pukul 00.30 WIB," kata AKBP Reonald Simanjuntak dilansir dari Antara.
Penangkapan kemudian berlanjut ke wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
"Pelaku AP sekitar pukul 01.00 WIB di Serpong, Kota Tangerang Selatan dan IF sekitar pukul 01:30 WIB di Parung Panjang, Kabupaten Bogor," lanjutnya.
Baca Juga:Didukung Prabowo, Ini 3 Keunggulan Koperasi 'Singkong' Hambalang
Penangkapan IF di Bogor menjadi bukti bahwa para pelaku berusaha berpencar untuk menghilangkan jejak usai melakukan aksi kejinya.
Rekonstruksi Ungkap Fakta Keji, Korban Disetubuhi Saat Sekarat
Kekejaman para pelaku terungkap jelas dalam rekonstruksi yang digelar polisi. Salah satu adegan yang paling menyita perhatian adalah adegan tahap ke-40.
Dalam adegan tersebut, terungkap bahwa korban APSD (22) diperkosa oleh para pelaku dalam kondisi sudah tidak berdaya.
Tindakan biadab itu dilakukan sesaat setelah korban dibekap dan dicekik hingga sekarat oleh pelaku RRP (19), IF (21), dan AP (17).
Fakta ini menunjukkan tingkat kebrutalan yang luar biasa dan tanpa belas kasihan dari para pelaku terhadap korban yang sudah di ambang kematian.
Peran Vital CCTV dan Analisa TKP dalam Penangkapan Kilat
Keberhasilan polisi dalam mengungkap kasus ini dalam waktu singkat tidak lepas dari kerja keras di lapangan. AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa tim penyidik langsung bergerak cepat usai menerima laporan.
"Reonald juga bilang, pengungkapan para pelaku tersebut setelah Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian olah TKP, observasi, dan wawancara terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan analisa rekaman CCTV dari TKP," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan dalam pembunuhan, antara lain, Satu bilah pisau, Satu buah batu, Satu gagang obeng, Pakaian korban, Motor milik korban dengan nopol B 6799 JKD, Tiga unit ponsel milik para tersangka.
Selama rekonstruksi, barang bukti lain seperti dua unit sepeda motor pelaku jenis Honda Scoopy dan Yamaha Mio turut dihadirkan untuk melengkapi rangkaian adegan, mulai dari penjemputan korban hingga perencanaan pembunuhan di sebuah minimarket.