Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur

Tapi apa sebenarnya yang terjadi di balik keputusan dramatis ini? Berikut adalah 5 fakta penting yang merangkum seluruh kejadian.

Andi Ahmad S
Selasa, 16 September 2025 | 20:52 WIB
Didemo Ratusan Warga, Ini 5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur
5 Fakta Penting Dibalik Lengsernya Kades Bojong Kulur [Dok citizen journalist]
Baca 10 detik
  • Proses Penonaktifan Belum Final dan Masih Akan Dikawal
  • BPD Bertindak Berdasarkan Aspirasi Rakyat
  • Kekuasaan Kepala Desa Tumbang Akibat Tekanan Warga

SuaraBogor.id - Drama politik tingkat desa yang menegangkan terjadi di Bojong Kulur, Gunung Putri. Seorang kepala desa (kades) akhirnya harus menghadapi mosi tidak percaya dari warganya sendiri dalam sebuah aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa (16/9).

Puncaknya, Kepala Desa Firman Riansyah secara resmi dinonaktifkan sementara oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Tapi apa sebenarnya yang terjadi di balik keputusan dramatis ini? Berikut adalah 5 fakta penting yang merangkum seluruh kejadian.

1. Aksi Massa Besar-besaran Jadi Pemicu Utama

Baca Juga:BPD Sudah Ketok Palu, Kini Nasib Kades Bojong Kulur Jadi Bola Panas di Tangan Bupati Bogor

Semua bermula dari gerakan massa. Ratusan warga yang merasa aspirasinya tidak lagi didengar tumpah ruah di depan kantor desa. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan satu tuntutan utama Firman Riansyah harus turun dari jabatannya.

Koordinator aksi, Ahmad Fauzi, menyebut ini adalah puncak dari akumulasi masalah.

"Aksi itu merupakan kegelisahan-kegelisahan masyarakat atas kebijakan-kebijakan Firman Riansyah," ujarnya.

Aksi yang terekam dalam berbagai video amatir ini menjadi tekanan publik yang memaksa BPD untuk segera mengambil sikap.

2. BPD Resmi Keluarkan 'Kartu Merah'

Baca Juga:Akar Pahit di Bojong Kulur, Mengungkap Kebijakan Kontroversial yang Picu Amuk Warga

Setelah melihat desakan massa yang begitu kuat, BPD Bojong Kulur yang berfungsi sebagai "DPR" di tingkat desa akhirnya mengambil langkah tegas. Mereka menggelar rapat dan secara kolektif sepakat untuk mengeluarkan rekomendasi penonaktifan.

Ketua BPD, Yayat Supriatna, membacakan langsung keputusan tersebut di hadapan warga.

“Dengan ini kami BPD Bojong Kulur, secara kolektif kolegial menyepakati untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Bupati Bogor, yaitu untuk menonaktifkan Kepala Desa Bojong Kulur yaitu Firman Riansyah,” kata Yayat.

Keputusan ini ditandatangani oleh delapan anggota BPD, menunjukkan bahwa mosi tidak percaya ini bersifat kelembagaan, bukan personal.

3. Akar Masalah: Komunikasi Buntu & Kebijakan Kontroversial

Mengapa warga sampai semarah ini? Menurut berbagai sumber, ada beberapa "dosa" utama yang dituduhkan kepada sang kades, antara lain:

Aspirasi Diabaikan

Aksi demonstrasi ratusan warga yang berujung pada penonaktifan Kepala Desa Firman Riansyah [TikTok]
Aksi demonstrasi ratusan warga yang berujung pada penonaktifan Kepala Desa Firman Riansyah [TikTok]

Warga merasa keluhan mereka soal layanan publik dan infrastruktur tidak pernah ditanggapi serius.

Kurang Transparan

Muncul isu soal kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan program dan anggaran desa.

Gaya Kepemimpinan Jauh dari Warga

Sang kades dinilai sulit ditemui dan tidak merakyat, menciptakan jarak dengan masyarakat yang seharusnya ia layani.

4. Nasibnya Kini di Tangan Bupati Bogor

Meski BPD sudah memberi rekomendasi, prosesnya belum selesai. Status Firman Riansyah saat ini adalah "dinonaktifkan sementara".

Keputusan final untuk memberhentikannya secara permanen kini menjadi "bola panas" di tangan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

Bupati harus menimbang rekomendasi BPD, aspirasi warga, serta aturan hukum yang berlaku sebelum mengambil keputusan akhir.

"Demikian kami sampaikan untuk mendapat pertimbangan Bapak Bupati Bogor demi terciptanya kondisi masyarakat Desa Bojong Kulur yang damai dan aman," tambah Yayat.

5. Warga Berjanji Akan Terus Mengawal

Perjuangan warga belum berhenti. Mereka sadar bahwa rekomendasi BPD bisa saja mandek di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, massa berjanji akan terus memantau dan mengawal proses ini hingga tuntas.

"Sudah ada rekomendasi dari BPD yang dikeluarkan ya kita akan mengawal proses ini juga," tutup Ahmad Fauzi.

Ini adalah sinyal jelas kepada Pemkab Bogor bahwa warga Bojol Kulur tidak akan tinggal diam sampai tuntutan mereka benar-benar dikabulkan.

Kontributor : Egi Abdul Mugni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak