Baca 10 detik
    - Polemik penonaktifan Kades Bojong Kulur tak bisa dilakukan karena tak ada regulasinya
 - DPMD Bogor menyatakan regulasi hanya mengatur pemberhentian atau pemberhentian sementara Kades
 - Penonaktifan oleh BPD Bojong Kulur tak bisa berlaku karena tidak sesuai dengan Perbup
 
Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik dan memastikan semua pihak memahami serta mematuhi regulasi yang berlaku.
Kontributor : Egi Abdul Mugni