Sorotan Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kasus Mafia Tanah Rp80,5 M Mencuat di 'Halaman Belakang' Presiden

Kasus ini melibatkan PT Arta Paraguna dengan warga sekitar, dengan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80,5 miliar.

Andi Ahmad S
Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:22 WIB
Sorotan Satu Tahun Prabowo-Gibran, Kasus Mafia Tanah Rp80,5 M Mencuat di 'Halaman Belakang' Presiden
Puluhan Warga dan Mahasiswa Yang Tergabung Dalam Organisasi Pemuda LIRA Bogor Demo di Depan Kantor BPN Kabupaten Bogor [Andi/Suara]
Baca 10 detik
  • Sengketa lahan Rp80,5 miliar di Bogor dekat kediaman Presiden Prabowo menyoroti masalah carut-marut tata kelola pertanahan. 

  • Pemuda LIRA mendesak Presiden Prabowo berantas mafia tanah, terkait dugaan oknum BPN Bogor yang memblokir warkah korban. 

  • Tanah korban tiba-tiba tumpang tindih SHGB mati milik PT Arta, dan warkah diblokir oknum BPN atas perintah atasan. 

"Warkah tanah klien saya seluas 23 ribu meter persegi yang terdiri dari 4 sertifikat itu diblokir internal oleh oknum petugas BPN Kabupaten Bogor. Ini kan aneh," ujar Bambang.

Menurut pengakuan oknum pegawai BPN Kabupaten Bogor, tindakan blokir internal tersebut dilakukan atas perintah dari atasannya.

"Saat ditelusuri, oknum pegawai BPN Kabupaten Bogor ini mengaku kepada klien saya, kalau dia sengaja blokir internal tanah klien saya karena disuruh oleh atasannya," tegasnya.

"Jadi, si pegawai BPN Kabupaten Bogor ini ditekan oleh atasannya, kalau tidak blokir internal tanah milik klien saya dia akan dipecat. Makanya dia blokir tanah klien saya," tuturnya.

Baca Juga:Harta Karun Ilegal Senilai Rp1,4 Miliar Dibakar! Jutaan Rokok dan Ribuan Miras Berakhir Jadi Abu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak