Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penindakan.

Andi Ahmad S
Selasa, 18 November 2025 | 13:17 WIB
Lunasi Pajak Kendaraan atau Surat Tilang Menanti, Inilah Fokus Operasi Zebra di Simpang Sentul
Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Zebra di Simpang Sentul Bogor. (Dokumentasi: Satlantas Polresta Sleman).
Baca 10 detik
  • Polres Bogor dan Bapenda menggelar operasi gabungan 3 hari di Simpang Sentul (18-20 November) untuk penindakan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi domisili Bogor. 

  • Operasi ini bersifat persuasif; pelanggar pajak diarahkan ke Samsat Keliling dan diminta membuat surat pernyataan bayar dalam jangka waktu terbatas. 

  • Masyarakat diimbau segera bayar pajak. Jika belum lunas, setelah batas waktu persuasif, penindakan tegas berupa sanksi tilang akan diberlakukan mulai Desember.

Di hari kedua itu, petugas mendapatkan Pelajar yang melanggar aturan lalu lintas saat melihat para petugas sedang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya.

Petugas Operasi Zebra Lodaya, Bripda Putra Deni menjelaskan, para pelajar itu hendak melawan arah dari arah Cibinong menuju Sentul dan memutar balik ke Arah Cibinong.

"Tadi tuh dia dari arah cibinong ke arah Sentul, melihat petugas banyak dia lawan arah lagi muter balik ke arah cibinong lagi," kata dia.

Para pelajar itu, lanjut dia, ditemukan tidak menggunakan helm serta berbonceng tiga. Tak hanya itu, pengendara juga diketahui tidak membawa surat kendaraan bermotor.

Baca Juga:Melawan Arus hingga Bonceng Tiga, Pelajar di Bogor Kena Hukuman Fisik 150 Kali Push Up

"Pertama tidak memakai helm, bonceng tiga, ketiganya muter lawan arus lagi, keempat surat surat tidak di bawa, udah gitu sim ga punya, STNK ga dibawa," jelas dia.

Ia menjelaskan para pelajar itu diduga handak bermain di saat jam pelajaran. Mereka, kata dia, hendak bermain ke wilayah Puncak.

"Tadi sih kita mintain keterangan, katanya mau main aja dia. Kayanya sih ke sana (Puncak)," jelas dia.

Alhasil, para pelajar yang melanggar itu dilakukan penindakan oleh Petugas Zebra Lodaya dengan dihukum berupa Push Up hingga 150 kali.

"Push up 100 kali, ditambah 50 jadi 150 kali," tutup dia.

Baca Juga:Ritual 'Paniisan' Gagal! Pembunuh Berdarah Dingin Justru Diciduk Polisi di Makam Keramat Ciamis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak