Kerugian awal TNGHS akibat kerusakan konservasi, termasuk PETI dan wisata ilegal, mencapai Rp350 miliar di areal 439 hektare, diprediksi akan bertambah.
Operasi penertiban telah menutup 281 dari target 1.400 lubang PETI di TNGHS (Sukabumi, Bogor, Lebak), dengan pemeriksaan terhadap pemodal ilegal.
Kementerian dan Satgas PKH menertibkan PETI TNGHS yang telah merusak sejak 1990-an, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam perlu dihentikan.
SuaraBogor.id - Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), yang selama ini dikenal sebagai paru-paru Jawa Barat dan Banten, ternyata menyimpan luka menganga yang mengerikan.
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masif telah menyebabkan kerugian negara yang fantastis dan kerusakan ekologis yang nyaris tak terbayangkan.
Kementerian Kehutanan baru-baru ini membuka fakta mengejutkan. Kerugian akibat kerusakan kawasan konservasi ini ditaksir mencapai Rp350 miliar.
Angka ini didapat dari pengukuran dan penertiban areal seluas 439 hektare yang telah luluh lantak dijarah isinya.
Baca Juga:Banyak Mahasiswa IPB Putus Kontak dengan Orang Tua Pasca Banjir Sumatera-Aceh
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa angka kerugian tersebut hanyalah permulaan dan diprediksi akan terus membengkak.
"Kerusakan hutan TNGHS itu, selain penambang ilegal dan pengguna vila serta wisata," kata Rudianto, dilansir dari Antara, Kamis 4 Desember 2025.
Kerusakan hutan TNGHS ternyata tidak melulu soal emas. Keberadaan vila-vila ilegal dan aktivitas wisata tak berizin turut menyumbang degradasi lahan.
Namun, fokus utama saat ini adalah monster perusak utama tambang ilegal. Rudianto menjelaskan bahwa perhitungan kerugian ekologis secara menyeluruh masih dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
"Kami memastikan kerugian kerusakan hutan TNGHS bisa bertambah di atas Rp350 miliar," tegas Rudianto.
Baca Juga:4 Spot Wisata di Ciomas Bogor Buat Liburan Akhir Tahun Anti Macet
Operasi penertiban ini bukanlah aksi satu malam. Sebelumnya, tim gabungan telah menyisir Blok Cibuluh, Ciheang, dan Gunung Pedih di wilayah Sukabumi dan Bogor.
Kini, giliran Kabupaten Lebak yang menjadi sasaran dengan penutupan 55 titik lubang tambang di Blok Cirotan, Cisopa, dan Cimari. Hingga hari ini, total 281 lubang PETI telah ditutup dari target ambisius sebanyak 1.400 titik.
"Kami bersama Satgas PKH terus melakukan penertiban dan penutupan lubang PETI, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam, sehingga berpotensi menyebabkan bencana alam," jelasnya.
Pemerintah tidak hanya menyasar para penambang kecil di lapangan, tetapi juga membidik kakap di balik operasi ini. Para pemodal atau cukong yang membiayai kerusakan alam ini sedang diburu.
Saat ini, pemeriksaan intensif telah dilakukan terhadap 7 orang pemodal di Blok Cibuluh dan 5 orang di Blok Gunung Pedih.
Bahaya lain yang mengintai adalah penggunaan bahan kimia mematikan seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas, yang secara permanen meracuni tanah dan sumber air warga.