Andi Ahmad S
Kamis, 04 Desember 2025 | 22:31 WIB
Proses Tim Gabungan Melakukan Pembongkaran Markas PETI di Gunung Salak [Antara]
Baca 10 detik

Kerugian awal TNGHS akibat kerusakan konservasi, termasuk PETI dan wisata ilegal, mencapai Rp350 miliar di areal 439 hektare, diprediksi akan bertambah.

Operasi penertiban telah menutup 281 dari target 1.400 lubang PETI di TNGHS (Sukabumi, Bogor, Lebak), dengan pemeriksaan terhadap pemodal ilegal.

Kementerian dan Satgas PKH menertibkan PETI TNGHS yang telah merusak sejak 1990-an, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam perlu dihentikan.

SuaraBogor.id - Bagi para pendaki dan pecinta alam, Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) adalah surga. Hutan hujan tropis yang membentang di Jawa Barat dan Banten ini dijuluki sebagai paru-paru yang menyuplai oksigen segar bagi wilayah sekitarnya. Namun, siapa sangka di balik rimbunnya pepohonan, tersimpan luka menganga yang mengerikan akibat keserakahan manusia.

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masif telah mengubah wajah konservasi menjadi zona bencana. Kementerian Kehutanan baru-baru ini membongkar fakta bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai angka fantastis.

Berikut adalah 3 fakta mengejutkan terkait kerusakan TNGHS yang wajib kamu ketahui:

1. Kerugian Negara Tembus Rp350 Miliar (dan Masih Bisa Naik!)

Fakta pertama yang bikin geleng-geleng kepala adalah nilai kerugiannya. Berdasarkan pengukuran dan penertiban pada areal seluas 439 hektare yang telah luluh lantak, taksiran kerugian negara mencapai Rp350 miliar.

Angka ini bukan final. Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, menegaskan bahwa nilai tersebut hanyalah permulaan.

Kerugian ekologis jangka panjang yang belum dihitung oleh Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) diprediksi akan membuat angkanya membengkak jauh lebih besar.

"Kami memastikan kerugian kerusakan hutan TNGHS bisa bertambah di atas Rp350 miliar," tegas Rudianto, dilansir dari Antara, Kamis 4 Desember 2025.

2. Bukan Cuma Emas, Vila Liar Ikut Andil Merusak

Baca Juga: Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak

Ternyata, musuh hutan Halimun Salak bukan hanya para penambang emas. Gaya hidup healing yang tidak bertanggung jawab turut menyumbang kerusakan. Keberadaan vila-vila ilegal dan aktivitas wisata tak berizin di zona konservasi memperparah degradasi lahan.

"Kerusakan hutan TNGHS itu, selain penambang ilegal dan pengguna vila serta wisata," kata Rudianto.

Meski demikian, fokus utama pemerintah saat ini tetap pada monster perusak utama yakni tambang ilegal. Operasi penertiban terus digencarkan, mulai dari Blok Cibuluh, Ciheang, Gunung Pedih, hingga yang terbaru penutupan 55 titik di Blok Cirotan, Kabupaten Lebak. Total sudah 281 lubang ditutup dari target 1.400 titik.

3. 'Bumi Berongga': Lubang Menjalar Hingga 5 KM & Racun Sianida

Fakta ketiga ini terdengar seperti film horor. Ketua Komandan Satuan Tugas (Satgas) PKH Garuda, Mayjen Dody Trywinarto, mengungkapkan bahwa kerusakan struktur tanah di TNGHS sangat mengerikan. Aktivitas yang sudah berlangsung sejak tahun 1990-an ini membuat fondasi hutan lindung menjadi keropos.

Bayangkan, satu titik lubang tambang bisa memiliki kedalaman 20 meter dengan terowongan tikus yang menjalar hingga 5 kilometer jauhnya di bawah tanah! Jika ada 1.400 titik seperti itu, risiko longsor besar tinggal menunggu waktu.

Load More