Kerugian awal TNGHS akibat kerusakan konservasi, termasuk PETI dan wisata ilegal, mencapai Rp350 miliar di areal 439 hektare, diprediksi akan bertambah.
Operasi penertiban telah menutup 281 dari target 1.400 lubang PETI di TNGHS (Sukabumi, Bogor, Lebak), dengan pemeriksaan terhadap pemodal ilegal.
Kementerian dan Satgas PKH menertibkan PETI TNGHS yang telah merusak sejak 1990-an, kerusakan lingkungan dan potensi bencana alam perlu dihentikan.
"Kami bersama Satgas PKH terus melakukan penertiban dan penutupan lubang PETI, karena bisa menimbulkan kerusakan hutan dan lingkungan alam, sehingga berpotensi menyebabkan bencana alam," jelas Rudianto.
Lebih parah lagi, penggunaan bahan kimia mematikan seperti merkuri dan sianida dalam pengolahan emas secara permanen meracuni tanah dan sumber air warga sekitar.
Kini, pemerintah tidak hanya mengejar penambang kecil, tapi juga memburu para "cukong" atau pemodal yang membiayai kerusakan ini.
"Kita terus akan melakukan operasi dan penertiban PETI yang merusak kawasan hutan itu dapat dihentikan," tegas Mayjen Dody.
Berita Terkait
-
Alam Menangis, Negara Rugi Rp350 Miliar! Kemenhut Buru Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Salak
-
411 Lubang Tambang Ilegal Ditemukan di Gunung Halimun Salak, Operasi Penindakan Makan Korban
-
Stop Panik dan Hoaks! Ribuan Warga Lereng Salak Kini Dilatih Hadapi Ancaman Sesar Cianten
-
Tragedi Maut di Tambang Emas Ilegal Cigudeg, Penambang Asal Lebak Tewas Tertimbun
-
Elang Jawa Sally Kembali ke Alam Liar, Hasil Sukses Rehabilitasi dan Konservasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
BRI Bagikan Total Dividen Rp52,1 Triliun, Termasuk Interim Rp137 per Saham
-
Sentil UI dan IPB, Peneliti TII Tegaskan Candaan Seksis di Grup Chat Bisa Dipidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Ikuti KPPD di Akmil Magelang, Siap Wujudkan Swasembada & Kemandirian Daerah
-
Siapkan Pusat Ekonomi Baru, Bupati Rudy Susmanto Dorong Jalur KRL hingga Jasinga