Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Didakwa Sebarkan Berita Bohong

Berita bohong itu hingga menyebabkan keonaran.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Desember 2020 | 16:03 WIB
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Didakwa Sebarkan Berita Bohong
Syahganda Nainggolan dalam video di realita TV (Screenshot YouTube realita TV)

Pihaknya berpendapat apakah dakwaan itu tepat atau tidak. Pasalnya kata dia perihal kebohongan harus dilakukan pengujian.

“Ya kita uji apakah ini bertentangan dengan undang-undang dasar atau tidak karena pasal kebencian itu tidak ada yang ada hanya kebohongan lah bohong itu hakim tidak boleh mengambil kewenangan Tuhan yang menyatakan orang itu bohong atau tidak," pungkas dia.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Sidang Perdana di PN Depok Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini