Ratusan Wisatawan Diusir dari Puncak Bogor, Tak Punya Surat Rapid Antigen

Pucak Bogor padat wisatawan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 25 Desember 2020 | 13:47 WIB
Ratusan Wisatawan Diusir dari Puncak Bogor, Tak Punya Surat Rapid Antigen
Lalu lintas Jalan Raya Puncak Bogor tepatnya di Gadog Ciawi terpantau ramai lancar, Sabtu (31/10/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Ratusan wisatawan diusir dari Puncak Bogor karena tak punya surat rapid test antigen, Jumat (25/12/2020) hari ini. Pucak Bogor padat wisatawan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Mereka diusir dari operasi disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di persimpangan Gadog Ciawi.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, pada operasi disiplin hari ke dua di libur panjang Hari Raya Natal 2020, ada ratusan pengendara mobil yang kedapatan tidak memiliki surat hasil rapid test antigen.

Dengan tegas, Agus pun langsung mengintruksikan anggota gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk memutar balik kendaraannya dan tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga:Yakin Mau Tahun Baru ke Puncak? 38 Kecamatan di Bogor Zona Merah COVID-19

"Pada operasi disiplin Prokes hari kedua yang dilakukan anggota gabungan, ada sekitar 200 kendaraan yang kita putar balikkan lagi. Mereka yang mengendarainya dan juga penumpangnya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen," katanya ketika ditemui di lokasi operasi disiplin Prokes persimpangan Gadog Ciawi, Jumat (25/12/2020).

Jumlah kendaraan yang diputar balik lagi mengalami peningkatan pada hari kedua, Dibandingkan pada libur pertama, Kamis (24/12/2020) kemarin pihaknya mencatat ada 80 pengendara mobil yang pada waktu itu tidak bisa menunjukkan surat tersebut, dan diputar balik kembali.

"Hari ini memang ada peningkatan ya dibandingkan kemarin, yang pertama kemarin itu tercatat ada 80 kendaraan mobil yang kita putar balik lagi. Tapi hari ini ada sekitar 200 kendaraan yang diputar balik," jelasnya.

Hampir semua pengendara mobil yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen beralasan takut. Mereka khawatir ketika hasilnya nanti tidak sesuai dengan harapan.

Mereka kata orang nomor wahid di satuan penegak Perda Kabupaten Bogor ini, juga diberikan pemahaman kewajiban masyarakat luar Bogor untuk mengikuti aturan dan kebijakan baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Baca Juga:Videografis: Panduan Perjalanan Dalam Negeri Selama Libur Nataru

Sosialisasi kaitan Pemkab Bogor mengeluarkan kebijakan terbaru, untuk wisatawan atau masyarakat dari luar daerah, yakni mewajibkan agar membawa hasil surat rapid test antigen sudah berjalan jauh-jauh hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini