Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Habib Rizieq Tetap Tersangka dan Ditahan

Sahyuti menyebut penyidikan yang dilakukan polisi telah sah.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:39 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Habib Rizieq Tetap Tersangka dan Ditahan
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bahkan, pihak DPP FPI mengkalim telah membagikan masker gratis pada umat yang hadir. Selain itu, hand sanitizer hingga tempat mencuci tangan juga telah disediakan -- dan dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak