"Iya (dibayar), yang bersangkutan si wanita tersebut mendapat imbalan berupa uang kurang lebih Rp22 ribu," kata Kaposlek Senen Kompol Ewo Samono saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1) kemarin.
Selain itu, MA diketahui pula melakukan perbuatan tersebut dalam keadaan sadar tanpa pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba. Hal itu diketahui berdasar hasil pemeriksaan urine.
Penyidik pun hingga kekinian masih mendalami motif dibalik perbuatan MA. Termasuk melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan.
"Nanti yang bersangkutan kita periksakan ke rumah sakit untuk kejiwaannya," jelas Ewo.
Baca Juga:Akui Oral Seks di Halte Sekolah Secara Sadar, Kejiwaan MA Bakal Diperiksa